JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk menarik semua aparat dari Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, baik yang berseragm maupun tidak, serta menghentikan pengepungan. Hal ini seiring ribuan personil aparat kepolisian yang merangsek masuk ke Desa Wadas, tanpa pemberitahuan.
Ribuan personil kepolisian tersebut datang dengan membawa serat peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi), Selasa(8/2/2022). Pihak kepolisian menyatakan aksi tersebut untuk mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo. Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.
Kedatangan ratusan aparat kepolisian memasuki wilayah tersebut terkait pengukuran tambang batu andesit. Pembangunan tambang batu andesit di wilayah itu memicu kontra dari warga yang merasa tambang akan memiliki dampak yang signifikan pada lingkungan.
“Di lokasi dekat Wadas sudah ada beberapa perusahaan baik yang aktif maupun yang tidak memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Ini pertanyaan buat kami, kenapa membuka tambang baru bukan di IUP yang sudah operasional,” ungkap Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, kepada Dunia Energi, Kamis(10/2/2022).
Merujuk SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018, wilayah Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit bagi material proyek Bendungan Bener. Bendungan tersebut salah satu proyek strategis nasional (PSN) di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Batuan andesit adalah batuan yang berasal magma yang keluar dan membeku di luar permukaan. Batu ini memiliki komposisi silika dan oksida sebanyak 57-68 %. Andesit terbagi menjadi dua macam, yakni yang terbentuk dari pembekuan magma (tanpa letusan gunung berapi) dan yang terbentuk bersama dengan letusan gunung berapi.
Andesit di Purworejo termasuk dalam batuan vulkanik yang bukan merupakan hasil erupsi gunung berapi. Batuan andesit merupakan material yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan, terutama untuk kebutuhan konstruksi.
Batu andesit dari Desa Wadas dikabarkan untuk membuat pondasi bendungan. Penggunaan batu andesit yang terbentuk dari magma dinilaimemiliki tekstur yang lebih seragam baik ukuran maupun massa dasarnya, materialnya juga lebih kokoh untuk dijadikan bahan bangunan.
Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Pertambangan dan Energi Walhi, menyampaikan pihaknya mendesak Gubernur dan Kepolisian untuk patuh dan tunduk terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk Bendungan Bener, menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, menarik mundur aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas, serta membebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.(RA)
Komentar Terbaru