JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan konsep kebijakan energi berkeadilan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Konsep tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola sektor energi dan mineral.
Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan saat ini terdapat kesenjangan (gap) antara realitas pengelolaan bidang energi dengan apa yang dicita-citakan. Tiga kesenjangan yang menjadi persoalan adalah dana, kompetensi dan teknologi.
Demi mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan konsep energi berkeadilan yang diimplementasikan dalam beberapa kebijakan strategis. “Semua kebijakan atau program yang kita keluarkan harus mampu mempersempit gap. Kita sedang rintis mengatasi gap,” ujar Arcandra.
Arcandra menjelaskan beberapa kebijakan strategis Kementerian ESDM, yaitu pengalihan subsidi, kepemilikan saham (participating interest) 10 persen, BBM Satu Harga, dan peningkatan rasio elektrifikasi hingga pemanfaatan Energi baru dan Terbarukan (EBT).
“Untuk subsidi pada 2014 kita masih 300an triliun rupiah, kemudian turun plek (drastis) di tahun berikutnya,” ungkapnya seperti dikutip situs resmi Kementerian ESDM.
Menurut Arcandra, pengalihan subsidi merupakan langkah tepat guna mengatasi budget defisit yang berdasarkan regulasi tidak boleh lebih besar 3 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Pengalihan subsidi ini diarahkan ke pembangunan insfrastruktur.
Untuk BBM Satu Harga juga menjadi konsep ketahanan energi yang diimplementasikan pemerintah. BBM Satu Harga per 1 Januari 2017 diterapkan supaya masyarakat memiliki kesamaan mendapatkan akses energi baik di Jawa maupuan di Papua.
“Satu poin dari konsep security adalah affordability(keterjangkauan),” kata Arcandra.
Di sisi lain, kebijakan PI 10 persen diharapkan pemerintah daerah mampu menata kembali kepastian regulasi daerah yang tidak memberatkan pengusaha. “Sebagai seorang technopreneurship yang dibutuhkan adalah kepastian cost untuk men-develop sebuah usaha,” ungkapnya.
Pada sektor ketenagalistrikan, indikator sebuah negara maju kalau konsumsinya listriknya 4.000 kWh per kapita.
“Negara kita konsumsinya 1.000 kWh per kapita. Makanya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi listrik dari sektor industri,” kata Arcandra.(AT)
Komentar Terbaru