JAKARTA – Perluasan penggunaan Solar dengan campuran biodiesel 20% atau program B20 dipastikan tetap berlaku untuk lokomotif kereta api setelah uji coba selesai dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama tim Institut Teknologi Bandung (ITB) dan PT KAI.
Dadan Kusdiana, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam, mengatakan uji coba telah berakhir dan hasilnya positif, sehingga penggunaan biodiesel 20% bisa dilanjutkan. Semua material yang ada di dalam sudah dibongkar, dilihat dibandingkan, yang tetap baik, sesuai dengan SOP dari pabrikan.
“Tidak menemukan hal-hal khusus, kecuali temuan-temuan yang dari dulu sudah dipahami waktu di otomotif. Misalnya membutuhkan bahan bakar 1%-2% lebih banyak, yang begitu kami temukan,” kata Dadan di Kementerian ESDM, Rabu (19/9).
Data Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, sejak digunakan B20 oleh lokomotif kereta api pada 1 September hingga 17 September, konsumsi Biosolar mencapai 11.810 kilo liter (KL). Itu berarti konsumsi FAME sebesar 2.362 KL.
Ada dua perusahaan yang jadi penyedia utama lokomotif di Indonesia yakni dari General Electric (GE) dan Electro Motive Diesel (EMD). Kesuksesan penggunaan B20 di lokomotif, bahkan akan ditindaklanjuti GE, yang akan membuat kajian lanjutan di kantor pusatnya.
“GE percaya sama kita, bukannya enggak percaya, biar bisa lebih detail dengan metode lain. Untuk bisa melihat apakah partnya itu betul tidak ada masalah khusus, verifikasi. supaya fair, harus tahu kita lakukan dengan cara yang disepakati,” ungkap Dadan.
Menurut Dadan, lokomotif GE saat mengkonsumsi campuran B20 masih memberikan dampak pada emisi NOx (Nitrogen Oksida dan Nitrogen Dioksida) yang lebih tinggi dibanding dengan lokomotif EMD.
“GE itu emisi NOx-nya lebih jelek dibandingkan dengan pakai B0, ini sesuatu yang normal dalam engine, nanti setting engine-nya diubah,” kata Dadan.
Kebutuhan B20 untuk sejak perluasan mandatori B20 PSO totalnya 2,8 juta KL sementara tambahannya untuk Non PSO itu 1,2 juta KL sejak 1 September hingga akhir 2018.(RA)
Komentar Terbaru