JAKARTA – Pemerintah menetapkan industri yang akan mendapatkan subsidi harga gas yang sebelumnya terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016. Salah satu kriteria industri yang mendapatkan subsidi harga gas tersebut adalah wajib memberikan efek berganda pada ekonomi masyarakat.

Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan ada tujuh jenis industri yang sesuai dengan kajian Kementerian ESDM dan akan mendapatkan harga gas yang sudah disubsidi. Ketujuh sektor industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleochemical,  baja,  keramik, kaca dan industri sarung tangan karet.

“Ada industri yang dengan US$ 8 per MMBTU sudah untung. Kita tidak mau kasih harga US$ 6 per MMBTU karena  hanya menambah untung. Kita mau kalau diberikan itu berdampak kepada rakyat, misalnya pupuk, atau petrokimia. Itu mereka kita kasih. Kalau petrokimia kita ambil dari wellhead, sehingga bisa dikasih US$3-US$4 per MMBTU,” kata Luhut, Selasa (11/10).

Pemerintah kata Luhut sedang berupaya membuka struktur dan pola mana yang dinilai bermasalah dalam proses distribusi gas. Permasalahan atau inefisiensi tidak hanya dilakukan di mulut tambang tapi juga di level midstream.

“Kita mau struktur gas di buka, sehingga kita tahu mana yang bisa kita dipotong, di pipanya juga dilihat, tadi sudah mulai ketemu. Tadi sudah kelihatan, tapi masih kurang detail. Jadi kita mau di mulut well head, berapa harga gas. Kalau masih bisa kita tekan, kita tekan, kemudian kita masukan ke pipa,” ungkap dia.

Ditemui ditempat yang sama Monty Giriana, Deputi Bidang Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan perbedaan harga gas di setiap daerah nantinya kemungkinan besar memang akan terjadi karena adanya perbedaan pola distribusi serta berbagai biaya lainnya yang membebani harga gas.Karena itulah sekarang sedang dicari mana saja proses yang tidak efisien mulai dari upstream, midstream hingga ke downstream agar bisa dipotong dan tercapai efisiensi yang diinginkan.

“Intinya kita harus lihat inefisiensi di mana-mana. Kita harus lihat benchmark dengan negara lain. Lagi dihitung mana yang bisa diturunkan, up and downstream, mana yang bisa kita efisiensikan. Ini lagi dihitung SKK Migas. Di midstream kan ada biaya distribusi, item mana yang bisa kita kurangkan, itu kita lihat,” tandas Monty.(RI)