JAKARTA– PT Timah Tbk (TINS), emiten timah yang juga anggota holding BUMN Pertambangan Inalum, telah menuntaskan proses Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2019. Jumlah pokok obligasi yang diterbitkan pada tanggal emisi, yaitu Selasa (13/8) sebesar Rp880 miliar.
Timah emisi obligasi dengan dua seri obligasi. Pertama, obligasi Seri A, ditawarkan sebesar Rp387 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,5% per tahun. Jangka waktu tiga taun sejak tanggal emisi.
Kedua, obligasi seri B dengan jumlah pokok yang ditawarkan Rp493 miliar. Tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun dengan tenor lima tahun sejak tanggal emisi.
Menurut manajemen Timah dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/8), bunga obligasi dibayarkan per kuartal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan satu tahun 360 hari kalender dan satu bulan 30 hari kalender, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 15 November 2019 sedangkan pembayaran bunga obigasi terakhir sekaligus tangal pelunasan pokok obligasi masing-masing seri adalah pada 15 Agustus 2022 untuk Obligasi Seri A dan 15 Agustus 2024 untuk Obligasi Seri B.
Manajemen Timah juga menyatakan, terkait dengan diselesaikannya proses Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2109 bahwa jumlah sisa imbalan ijarah Sukuk yang diterbitkan pada tanggal emisi adalah Rp313 miliar. Adapun imbalan ijarah sebesar Rp27,38 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Sukuk ijarah atau Rp87,5 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah sukuk ijarah yang berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi. Sukuk ijarah ini ditawarkan dengan niai 100% dari sisa imbalan ijarah.
Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap kuartal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan satu tahun adalah 360 hari kalender dan satu bulan 30 hari kalender. Ini sesuai dengan tanggal pembayara cicilan imbalan ijarah. Pembayara cicilan imbalan ijarah pertamah pada 15 November 2019.
Sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa sukuk ijarah akan dibayarkan pada 15 Agustus 2024.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah adalah PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas. (RA)
Komentar Terbaru