JAKARTA – Pengamat minyak dan gas bumi (migas) Sutadi Pudjo Utomo mendesak pemerintah tidak ragu-ragu menaikkan harga LPG (Liquified Petroleum Gas) ukuran tabung 12 kilogram (Kg). Karena menahan harga LPG dalam posisi sekarang, sama saja dengan membiarkan rakyat Indonesia terus berada dalam jurang kemiskinan.
Sutadi menilai, harga LPG ukuran 12 Kg sudah sepantasnya dilepas ke harga keekonomian, sesuai dengan biaya produksi dan distribusinya. Atau paling tidak, pemerintah mengurangi subsidi untuk LPG dengan kemasan tabung berwarna biru ini.
Terlebih, kata Sutadi, LPG 12 Kg merupakan bahan bakar yang digunakan oleh industri. Kalau toh rumah tangga, penggunanya merupakan rumah tangga orang-orang kaya. “Kalau harga LPG 12 Kg tidak dinaikkan, ya berarti mensubsidi orang kaya,” ujarnya kepada Dunia Energi di Jakarta, Kamis, 3 Januari 2013.
Pertamina sendiri telah memaparkan, sepanjang 2012 telah mengalami kerugian Rp4,54 triliun dalam penjualan LPG 12 kg, termasuk biaya distribusi ke agen. Maka dari itu, Pertamina mengajukan kenaikan harga LPG bertabung biru ini, guna menekan kerugian yang tentunya juga menjadi beban negara.
Sutadi menambahkan, kalau pemerintah tidak mau menaikkan harga LPG 12 Kg, sama saja dengan membiarkan kemiskinan terus berlangsung di negeri ini. Pasalnya dana yang mestinya untuk pembangunan, membuka lapangan kerja untuk mengentas kemiskinan, habis terserap untuk mensubsidi orang yang jelas-jelas sudah kaya.
Menurutnya, kenaikan gas LPG 12 kg harus segera dilaksanakan agar rakyat sejahtera dalam jangka panjang. “Apabila kita mengurangi subsidi, maka kita akan cepat kaya dalam jangka pendek. Uang subsidi itu kan bisa dipakai untuk pembangunan yang lain,” imbuhnya lagi.
Rencananya, Pertamina akan menaikkan harga LPG 12 kg minimal Rp1.500 per kg pada awal tahun ini, 2013. Rencana ini telah disampaikan Pertamina ke pemerintah pada pertengahan 2012 kemarin. Dalam hitungan per kg, Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.650 per kg. Harga jual LPG 12 kg hanya Rp5.850 per kg, sementara harga keekonomiannya mencapai Rp12.500 per kg.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2012 kemarin, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 9ESDM) Rudi Subiandi menegaskan bahwa pemerintah telah menerima permintaan Pertamina menaikkan harga LPG 12 Kg.
Namun pihak Kementerian tidak memberi izin karena situasinya tidak tepat. Dijelaskannya, Kementerian ESDM telah menerima permintaan Pertamina, namun belum dapat mengabulkannya karena adanya kenaikan tarif listrik pada waktu yang bersamaan.
(CR – 1 / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru