JAKARTA – Wilayah kerja minyak dan gas bumi yang dikelola PT Pertamina (Persero) kerap menjadi sasaran pengeboran minyak ilegal (illegal drilling), bahkan ada oknum yang membangun fasilitas pengolahan minyak atau kilang ilegal.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengatakan Pertamina melalui anak usahanya yang bergerak pada sektor hulu migas kerap menghadapi kegiatan pengeboran ilegal di wilayah kerjanya.
”Langkat contohnya, dalam kurun waktu satu tahun ada 49 titik sumur ilegal yang berhasil ditutup dalam lima tahapan,” kata Nicke, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (4/2).
Menurut Nicke, yang dilakukan secara ilegal bukan hanya pengeboran atau di sisi hulu, tetapi juga disisi pengolahan minyak ilegal tersebut yang kemudian diubah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui kilang ilegal. Aksi melanggar hukum ini terjadi di Lapangan Pangkalan Susu yang dikelola PT Pertamina EP Asset 1.
”Bukan hanya illegal drilling tapi juga illegal refinery,” tukas Nicke.
Nicke mengatakan, penanganan pengeboran sumur minyak dan pengolahan minyak secara ilegal harus dilakukan secara komprehensif. Sebab jika yang ditertibkan hanya sisi hulunya saja kegiatan tersebut masih akan tetap dilakukan.
”Ketika satu drilling ada juga satu refinery, perlu upaya komprehensif dari hulu ke hilir. Kalau cuma hulu nanti warga enggak kapok,” katanya.
Dharmawan Samsu, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian akibat pemboran sumur minyak dan kilang ilegal. “Kami lakukan perhitungan baru. Kami ingin mengetahui berapa potensi kerugian. Untuk itu, kami harus melakukan perhitungan kembali,” kata Dharmawan.(RI)
Komentar Terbaru