JAKARTA – Angin segar terus berhembus bagi komoditas batu bara dan para pelaku usaha tambang. Betapa tidak, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juli mencatatkan kenaikan sebesar US$15,02 per ton menjadi US$115,35 per ton dibandingkan bulan Juni yang berada di level US$100,33 per ton. Realisasi HBA ini jadi tertinggi dalam satu dekade terakhir atau sejak November 2011.
Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, mengungkapkan kenaikan ini utamanya dipicu oleh tingginya tingkat konsumsi di negara-negara Asia Timur. Konsumsi batu bara Tiongkok terus mengalami lonjakan. “Kapasitas pasokan batubara domestik Tiongkok terus menipis seiring kembalinya geliat aktivitas pembangkit listrik,” jelas Agung ditemui di Jakarta, Senin (5/7).
China sendiri cukup kewalahan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri akibat terjadinya kendala operasional seperti adanya kecelakaan tambang dan perubahan cuaca berupa hujan yang ekstrim.
Selain Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan juga menunjukkan grafis konsumsi kenaikan serupa. “Ini berimbas pada kenaikan harga batubara global,” ujar Agung.
Ketetapan kenaikan HBA ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.121.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli Tahun 2021 dan ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 2 Juli 2021.
Kenaikan ini merupakan rekor tertinggi baru, setelah sebelumnya pada Juni lalu juga menembus US$100,33 per ton, dan mencatatkan sebagai HBA tertinggi sejak November 2011 yang saat itu mencapai US$116,65 per ton. “Kenaikan ini menjadi yang paling tinggi dalam satu dekade,” tegas Agung.
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA bulan Juli ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel). (RI)
Komentar Terbaru