Kegiatan bioremediasi Chevron.

JAKARTA – Teknologi bioremediasi yang digunakan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) hingga saat ini telah berjalan efektif dan terbukti cukup efisien dalam membersihkan tanah yang tercemar limbah minyak.

Corporate Communication Manager Chevron Indonesia, Dony Indrawan menyatakan bahwa proses pemilihan teknologi bioremediasi oleh PT CPI sendiri dilakukan melalui beberapa tahapan yang sangat ketat dan lama, dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Maka dari itu, Dony mengaku heran, Jaksa Penuntut Umum dengan mendasarkan pada keterangan ahli bernama Edison Effendy, menyatakan teknologi bioremediasi CPI tidak berhasil.

Tahapan yang telah dilalui Chevron dalam mengembangkan teknologi bioremediasi yakni, uji coba skala laboratorium tahun 1994 – 1997, uji coba skala lapangan sejak 1997 – 1998, hingga proses perijinan dari KLH yang ditandai dengan dikeluarkannya izin pada tahun 2002.

Menurut Dony, sejak diaplikasikan oleh PT CPI pada 2003, juga pernah dilakukan uji coba guna melihat kemungkinan adanya opsi teknologi lain yang melibatkan pihak swasta pada 2004.

Pihak swasta tersebut ialah PT Adimitra, melalui Edison Effendi, yang menawarkan teknologi dengan penambahan bakteri MOR. “Hasilnya tetap menunjukkan bahwa teknologi yang dipilih sudah efektif dan sudah juga disetujui pihak KLH,” paparnya di Jakarta, 11 Januari 2013.

Oleh KLH, saat ini CPI dinyatakan telah berhasil membersihkan lahan di sekitar 130 titik dan telah memperoleh surat tanda sudah dibersihkan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Berdasar Kepmen Lingkungan Hidup No 128/2003, pihak CPI telah menyelesaikan satu siklus pengolahan dalam 3 – 4 bulan dari target 8 bulan.

(FWP / duniaenergi@yahoo.co.id)