JAKARTA – Pemerintah, Freeport-McMoRan Inc dan PT Freeport Indonesia makin intens melakukan negosiasi kontrak yang akan berakhir pada 2021. Pada Kamis (6/7), Kathleen L. Quirk, Chief Financial Officer (CFO) Freeport-McMoRan yang didampingi Tony Wenas, Direktur & EVP Freeport Indonesia dan Clementino Lamury, Direktur Freeport Indonesia, menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pertemuan dilangsungkan dalam waktu relatif singkat karena hanya sekitar dua jam. Rombongan Freeport meninggalkan kantor Kementerian ESDM pada pukul 16.30 WIB.
Saat coba dikonfirmasi perihal pertemuan tersebut seluruh pihak yang hadir hanya diam seribu kata.

Tony Wenas pun dengan tegesa-gesa langsung memasuki mobilmya sambil sumringah. Saat ditanya apakah akan segera ada kesepakatan antara pemerintah dan Freeport, Ia hanya menjawab singkat. “Mudah-mudahan,” sambil sumringah sambil lalu menutup pintu mobilnya.

Peningkatan intensitas negosiasi ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang baru saja memberikan status kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terbaru kepada Freeport Indonesia. Dengan IUPK terbaru ini, Freeport masih diperbolehkan melakukan ekspor konsentrat. Namun IUPK kali ini sedikit cukup berbeda dengan IUPK sebelum-sebeluknya yang telah diberikan karena hanya berdurasi singkat yaitu satu bulan atau berakhir 31 Juli 2018.

Alasan utama pemberian IUPK hanya satu bulan karena pemerintahan yakin proses negosiasi perpanjangan kontrak Freeo di pertambahan Grasberg akan rampung dalam waktu dekat.

Bisman Bakhtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, mengungkapkan negosiasi selalu muncul jadi alasan untuk memperpanjang IUPK yang sudah ke sekian kalinya.
Padahal, alasan sebenarnya dengan IUPK adalah untuk legitimasi izin ekspor mineral mentah yang seharusnya dilarang UU Minerba.

Kembali diberikannya IUPK kepada Freeport oleh pemerintah tentu membentuk pandangan di masyarakat akan  lemahnya posisi tawar pemerintah dalam negosiasi dengan Freeport.

“Negosiasi tarik ulur sudah terlalu lama, bahkan terkesan Pemerintah selalu mengikuti kehendak Freeport, pemberian perpanjangan IUPK ini juga bagian ketidakberdayaan pemerintah dihadapan Freeport,” ungkap Bisman.

Pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan dan mengambil posisi yang tinggi dalam negosiasi, sehingga dalam waktu dekat harus bisa diputuskan deal or deal dengan Freeport. Jika perlu apabila Freeport tidak memenuhi tawaran pemerintah harus diputuskan stop negosiasi dan pasca 2021 Freeport selesai.

Jika melihat kondisi serta pengalaman yang sudah-sudah, Bisman mengaku pesimistis dengan target penyelesaian negosiasi pada akhir Juli ini.

“Enggak selesai. jika pun selesai hasilnya pasti menguntungkan Freeport,” tandas Bisman.(RI)