JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan siap menanggung sementara selisih dari jumlah subsidi listrik yang seharusnya dibayarkan pemerintah pada anggaran tahun ini, namun baru akan dicairkan pada 2018.
I Made Suprateka, Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN, mengatakan selisih subsidi listrik tidak akan menjadi beban karena akan dibayarkan oleh pemerintah. Bahkan PLN juga sering menanggung subsidi untuk penyaluran listrik di berbagai daerah remote.
“Kalau urusan begitu PLN itu sudah dari dulu. Itu yang terhitung kasat mata. Bahkan di pulau terluar itu kita kasih subsidi lebih tinggi sebetulnya,” kata Made di Jakarta, Senin (7/8).
Badan Anggaran (Banggar) DPR sebelumnya menyetujui angggaran subsidi listrik sebesar Rp 45,37 triliun. Padahal subsidi yang diajukan dan sebelumnya telah disetujui Komisi VII DPR dalam RAPBN adalah sebesar Rp 51 triliun. Selisih dari anggaran sebesar Rp 5,63 triliun tersebut yang nantinya akan ditalangi PLN.
Besaran subsidi Rp 51 triliun disebabkan adanya tambahan jumlah masyarakat yang dianggap layak menerima subsidi sebesar 2,44 juta pelanggan.
Menurut Made salah satu cara yang dilakukan PLN untuk membayar sementara subsidi masyarakat adalah dengan melakukan subsidi silang. Selama ini penjualan listrik PLN di wilayah Jawa, Sumatera dan Bali menjadi primadona penyumbang utama keuntungan penjualan listrik. Kelebihan keuntungan itu yang digunakan untuk membiayai subsidi.
“Ada subsidi silang. Keuntungan di Jawa, Bali, Sumatera yang daerah surplus dan memberikan kontribusi, kita bisa mengatur single price, sehingga tidak ada perbedaan harga regional,” ungkap dia.
Made menambahkan jika ada perbedaan harga di wilayah lebih disebabkan sumber pasokan listrik. Misalnya, di wilayah Papua yang menggunakan tenaga diesel tentu membutuhkan biaya yang berbeda jika menggunakan pembangkit listrik lainnya.
Kebijakan untuk menalangi subsidi juga tidak akan mengganggu aktivitas PLN secara keseluruhan, termasuk dengan pembiayaan pembangunan pembangkit ataupun transmisi.
“Kita punya peluang untuk memilih corporate finance paling menguntungkan, harga yang paling murah, jangka waktu dan term and condition yang paling bagus, persyaratan yang paling bagus. Itu banyak,” tandas Made.(RA)
Komentar Terbaru