JAKARTA – Pemerintah akan merombak struktur manajemen PT Pertamina (Persero). Berdasarkan dokumen mengenai struktur manajemen baru Pertamina yang diperoleh Dunia-Energi, direktorat hulu dan direktorat pemasaran dihilangkan. Direktorat hulu selama ini menggawangi bisnis hulu mulai dari kegiatan eksplorasi, pengembangan hingga produksi minyak dan gas yang dilakukan melalui anak-anak perusahaan Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri. Sementara direktorat pemasaran merupakan penanggung jawab bisnis retail atau sektor hilir Pertamina.
Berdasarkan rancangan manajemen baru Pertamina, selain direktur utama ada fungsi baru yakni corporate control yang di dalamnya mencakup internal audit, legal, dan risk management. Selain itu, corporate secretary and communication, termasuk di dalamnya CSR. Selain ketiganya, direktorat lainnya adalah strategy, portofolio and new ventures. Serta finance; human capital dan terakhir corporate services. Semuanya akan berada dalam satu holding Pertamina.
Dibawah holding besar tersebut terdapat subholding yang dibagi menjadi lima subholding yakni subholding upstream, subholding refining and petrochemical, subholding marketing, supply chain and trading, subholding gas yang saat ini sudah ditunjuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai subholding gas. Serta subholding power and New Renewable Energy.
Dan dibawah subholding terdapat subholding portofolio berupa anak perusahaan Pertamina saat ini. Misalnya untuk subholding upstream terdiri dari anak usaha Pertamina di sektor hulu seperti Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi Pertamina Hulu Indonesia dan lainnya. Kemudian untuk refining ada Kilang Pertamina Internasional (KPI), lalu ada Pertamina Retail, Pertamina Patra Niaga dibawah subholding marketing, supply chain and trading.
Untuk subholding gas ada beberapa anak usaha PGN seperti Gagas Energi, Pertamina Gas (Pertagas) dan lainnya kemudian subholding Power and New Renewable Energy ada Pertamina Power Indonesia (PPI), Pertamina Geothermal Energy (PGE). Diluar subholding dan subholding tersebut akan ada lini bisnis baru lainnya yakni untuk fokus dalam project serta portofolio non energy business seperti asuransi, property,
Tajudin Noor, Sekretaris Perusahaan Pertamina saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5), mengungkapkan bahwa perubahan bentuk manajemen apalagi direktorat Pertamina adalah murni wewenang pemegang saham Pertamina. “Kalau perubahan direksi menjadi domain pemegang saham dalam hal ini kementerian BUMN,” kata Tajudin.
Dia mengatakan sampai sejauh ini tidak ada arahan khusus dari pemegang saham maupun direksi tentang wacana perubahan manajemen tersebut. “Sampai sekarang belum ada arahan dan jubir BUMN. Pak Arya Sinulingga juga mengatakan tidak (tidak ada perubahan) di beberapa media massa,” kata Tajudin.(RI)
Dirubah masih juga begitu bro.
Utk mencari cadangan dan untuk menambah sumber energy baru (explorasi) nantinya ada dimana?
[…] dikutip Detikcom, Senin 28 September 2020, penambahan penyertaan modal negara itu berasal dari pengalihan barang […]