JAKARTA – Pabrik pengolahan dan pemurnian nikel atau smelter yang akan dibangun PT Weda Bay Nickel di Halmahera, Maluku Utara, dipastikan bakal menyerap sedikitnya 2.300 tenaga kerja Indonesia.
Kepastian itu diungkapkan Presiden Direktur Weda Bay Nickel, Alain Giraud usai menandatangani Berita Acara Pembahasan Amandemen Kontrak Karya (KK) di Jakarta, Senin, 4 Februari 2013. Pembangunan smelter nikel di Halmahera, merupakan salah satu butir yang disepakati dalam amandamen KK tersebut.
Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia, smelter pengolahan dan pemurnian bijih nikel yang akan dibangun Weda Bay, berupa green field project pabrik hydrometallurgy pionir berikut fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.
Lokasi yang dipilih adalah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, terintegrasi langsung dengan tambang terbuka nikel yang dikelola anak usaha Eramet Group ini.
Giraud mengatakan, proyek tersebut direncanakan akan menyerap lebih dari 2.300 tenaga kerja, termasuk diantaranya 1.200 tenaga kerja dari para sub-kontraktor. Ia pun berjanji, ekspatriat (tenaga kerja asing, red) yang bekerja di proyek itu, jumlahnya tidak akan lebih dari 1%.
“Proyek ini akan memberikan manfaat bagi tumbuhnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, selama pabrik beroperasi,” tuturnya. Dari total tenaga kerja Indonesia, 65% akan berasal dari Halmahera, dan 34% dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Kami memiliki pengalaman terbaik serta kemampuan, untuk mewujudkan proyek pengolahan nikel terintegrasi, menggunakan teknologi hidrometalurgi kelas dunia. Sehingga akan memberikan keuntungan baik bagi Indonesia dan para pemegang saham kami,” papar Alain Giraud.
Ia menambahkan, dalam proyek ini Weda Bay Nickel mendapat dukungan dari Eramet, salah satu grup usaha kelas dunia yang terdepan dalam industri pengolahan dan produksi bijih nikel, plus dukungan pengalaman dari Mitsubishi yang telah lebih dari 50 tahun berinvestasi di Indonesia.
Selain Alain Giraud, hadir pula sejumlah petinggi Eramet Group menyaksikan penandatanganan Berita Acara Amandemen Kontrak Karya, yang salah satu butirnya memuat kesepakatan pembangunan smelter di Halmahera tersebut.
Mereka adalah Deputy CEO Eramet Nickel, Bertrand Madelin beserta Chief Financial Officer Eramet Nickle, Jean-Didier Dujardin. Keduanya juga berkesempatan menemui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, untuk berbincang seputar pembangunan smelter itu.
(Iksan Tejo/duniaenergi@yahoo.co.id)
Berita terkait: Renegosiasi Kontrak Karya; PT Weda Bay Sepakat Bangun Smelter di Halmahera (https://www.dunia-energi.com/renegosiasi-kontrak-karya-pt-weda-bay-sepakat-bangun-smelter-di-halmahera/)
PT.WBN melakukan kebohongan publik
mohon info yg jlas
mohon info yg kls
kalo ada lowongan melamar lewat alamat email mana..?