JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus menanggung kekalahan dalam sengketa alat ukur lifting migas atau flow meter yang diajukan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh PT Global Haditech, kontraktor pengadaan dan pemasang flow meter. SKK Migas pun diharuskan membayar kompensasi atas pemutusan kontrak pemasangan flow meter sebesar Rp39,56 miliar.
Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala SKK Migas, mengatakan jumlah kompensasi yang ditetapkan BANI diperuntukkan untuk membayar flow meter yang sudah dipasang kontraktor. “Jumlahnya Rp39,56 miliar atau 68% dari nilai kontrak. Itu untuk membayar flow meter yang sudah terpasang yang menurut BANI harus diterima,” kata Fatar Yani kepada Dunia Energi, Jumat (13/9).
Kontrak pengadaan flow meter Global Haditech sebesar Rp58,19 miliar atau 97% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp59,54 miliar.
Menurut Fatar, keputusan BANI jelas merugikan negara. Pasalnya pengadaan flow meter sudah dianggarkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Apalagi flow meter yang telah dipasang Global Haditech juga tidak bekerja sesuai dengan yang dijanjikan, sehinggga SKK Migas kemudian menghentikan pemasangannya.
“Iya proyek APBN. Menurut saya bisa merugikan negara. Flow meter yang sudah terpasang tidak akurat, sehingga masih perlu dilakukan kajian teknis, jenis apa yang sesuai dan bacaannya akurat serta akuntabel. Kalaupun BANI meminta untuk membayar, artinya SKK Migas diminta membayar flow meter yang bakal tidak akan terpakai,” ungkapnya.
Kewajiban pemasangan flow meter tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Sistem Monitoring Produksi Minyak Bumi Berbasis Online Real Time Pada Fasilitas Produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan 25 November 2016.
Penyediaan dan pemasangan flow meter dan fasilitas pendukungnya sebagai bagian dari sistem monitoring, dilaksanakan SKK Migas atau menggunakan flow meter yang sudah tersedia sepanjang memenuhi persyaratan teknis yang berlaku. Tujuan pemasangan flow meter untuk akuntabilitas dan transparansi produksi minyak dan pengawasan jumlah produksi minyak bumi secara real time.
Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, menegaskan pengadaan dan pemasangan flow meter akan kembali dilanjutkan. Persiapan tender pada sisa tahun ini akan dilakukan melalui kajian desain pemasangan untuk membantu menentukan berbagai fasilitas dan alat yang dibutuhkan.
“Oh iya dong tender ulang,kami mau masuk mulai dari desain. Jadi tahapan yang benar begitu. Harus lanjut tidak tahun ini, tahun depan. Tahun ini kami akan mendesainnya,” kata Dwi.(RI)
Komentar Terbaru