JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Kegiatan Usaha Hulu Migas (LSP Hulu Migas). Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Minggu mengatakan, pembentukan LSP merupakan upaya peningkatan kompetensi pekerja di industri hulu migas.
“Peningkatan kompetensi membuat tenaga profesional Indonesia dapat bersaing dengan asing,” katanya, akhir pekan.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan lisensi kepada LSP Hulu Migas tersebut. Lisensi diserahkan Ketua BNSP Sumarna F Abdurrahman kepada Amien Sunaryadi dan Ketua LSP Hulu Migas Muliana Sukardi di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut Amien, tantangan tenaga kerja Indonesia akan semakin berat dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. “Ada sekitar 560 juta tenaga kerja di kawasan ASEAN yang akan bersaing, termasuk pekerja industri migas yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tinggi,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, diperlukan percepatan dalam menciptakan tenaga terampil yang kompeten dan bersertifikasi di sektor hulu migas. Untuk masa mendatang, dia mengatakan, LSP Hulu Migas akan melakukan uji kompetensi bagi pekerja di berbagai bidang disiplin ilmu yang ada di sektor hulu migas. “LSP Hulu Migas harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dalam mengembangkan dan memelihara kualitas kompetensi tenaga kerja pada sektor ini,” katanya.
Menurut dia, bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKS), sertifikasi kompetensi itu bukan lagi sebagai pilihan, tapi kewajiban. “Mengingat lokasi operasi hulu migas berada di seluruh Indonesia, maka tempat uji kompetensi berada di semua Kantor Perwakilan SKK Migas, sehingga menjangkau lebih banyak pekerja,” kata Amien.
Sumarna menambahkan BNSP mendorong LSP Hulu Migas mempercepat sertifikasi pada SDM hulu migas yang bekerja di lepas pantai (offshore) mengingat sekitar 80% kegiatan berada di laut. Dalam rangka itu, BNSP telah menjalin kerja sama dengan OPITO sebagai lembaga sertifikasi kegiatan hulu migas di lepas pantai. OPITO merupakan lembaga sertifikasi “offshore” yang telah diakui lebih dari 135 negara.
Muliana Sukardi mengatakan, pihaknya menargetkan 1.000 tenaga kerja profesional di sektor hulu migas akan disertifikasi pada 2016. Saat ini, skema sertifikasi yang dimiliki LSP Hulu Migas mencakup bidang pengelolaan rantai suplai, pengadaan, aset, dan kepabeanan. “Diharapkan dalam perjalanannya, kami mampu mengembangkan skema sertifikasi pada bidang yang lainnya di sektor hulu migas,” ujarnya.
Berdasarkan data SKK Migas, pada 2014, tercatat 32.292 tenaga kerja Indonesia bekerja di kontraktor KKS dan hanya terdapat 1.165 tenaga kerja asing.(DR)
Komentar Terbaru