JAKARTA – Upaya transisi energi di Indonesia untuk mencapai target net zero pada tahun 2060 diyakini sulit tercapai tanpa dukungan pemerintah pusat dan daerah yang proaktif mendorong inovasi teknologi energi bersih. Tanpa inovasi teknologi yang disruptif, pemerintah daerah akan sulit menghadirkan akses energi bersih untuk masyarakat di wilayahnya. Demi
mencapai target komitmen Net Zero 2060, pemerintah dinilai perlu mendukung terbentuknya ekosistem startup cleantech melalui insentif fiskal, finansial, dan non-finansial.

New Energy Nexus Indonesia, mengundang sembilan Kementerian/Lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi berdiskusi dalam peluncuran policy brief bertajuk “Dukungan untuk ekosistem startup teknologi energi bersih di tingkat nasional dan sub-nasional”. Acara ini mendorong adanya diskusi interaktif membahas tantangan yang dihadapi serta rekomendasi dalam mengembangkan kebijakan yang memberdayakan ekosistem startup cleantech di DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Diyanto Imam, Direktur Program New Energy Nexus Indonesia mengemukakan bahwa ekosistem startup cleantech di daerah masih belum kondusif, khususnya dukungan dari pemangku kepentingan di sektor publik. Menurutnya, peluang untuk transformasi ekonomi melalui industri clean energy sebenarnya sangat besar dan dapat menyaingi sektor digital dalam jangka panjang.
“Sektor ini memiliki potensi yang serupa dengan sektor digital dalam hal penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan produktivitas, dan transformasi infrastruktur. Akan tetapi, pemahaman pemerintah terkait potensi industri energi bersih masih terbatas. Kami melihat interaksi antara startup cleantech dan pemerintah daerah masih minim. Akibatnya, banyak pemerintah daerah yang belum mendukung ekosistem cleantech yang tengah berkembang di wilayahnya. Sebaliknya, ekosistem startup cleantech
sering kali kurang mengetahui aktivitas dan kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah terkait energi terbarukan yang sebenarnya bisa mereka manfaatkan,” ujar Diyanto Imam.

Namun demikian, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan keterbatasan kewenangan daerah untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan energi terbarukan, sebagaimana diungkapkan oleh Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.
“Provinsi Bali menjadi daerah pertama yang menetapkan target net zero lebih cepat dari pemerintah pusat, yakni pada tahun 2045. Khusus sektor energi, kami saat ini sedang berfokus pada peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan dan mendorong kampanye kendaraan listrik. Kami menyadari bahwa insentif sangat diperlukan untuk mendorong bauran energi terbarukan. Akan tetapi, kewenangan kami terbatas dalam mendorong insentif tersebut, misalnya, kewenangan menetapkan insentif fiskal dan finansial kami harus menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu,” ujarnya.

Marilyn Parhusip, CEO Leastric salah satu startup cleantech yang bergerak di sektor efisiensi energi menyebutkan salah satu tantangan terbesar bagi berkembangnya inovasi teknologi energi bersih di daerah adalah instrumen kebijakan konkret baik berupa insentif fiskal, finansial, dan regulasi energi yang dapat memacu permintaan produk cleantech.
“Pada banyak kesempatan, rencana atau pernyataan dari pemerintah tentang dukungan terhadap teknologi energi bersih seringkali tidak diikuti dengan langkah konkret. Harmonisasi dan sinkronisasi aturan di tingkat pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri ini. Meskipun pemerintah pusat mungkin telah mengeluarkan regulasi yang mendukung, implementasinya seringkali terhambat di tingkat daerah karena kurangnya koordinasi antara lembaga pemerintah. Solusi yang bisa dilakukan adalah memperkuat mekanisme koordinasi dari pemerintah pusat terhadap implementasi aturan tersebut di tingkat daerah,” ujarnya.

Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional, mengapresiasi peluncuran policy brief tentang ekosistem startup cleantech di 5 Provinsi, kajian tersebut akan berguna untuk strategi teknis dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang akan direvisi sejalan dengan penggantian Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada tahun ini.
“Pelaku industri memegang peran penting dalam upaya meningkatkan bauran energi terbarukan kita dan penurunan emisi GRK. Sehingga, rekomendasi insentif fiskal, finansial, dan non-finansial yang
telah dirumuskan perlu diadopsi dalam matriks strategi teknis rencana umum energi nasional dan daerah kedepan,” ujar Satya.

New Energy Nexus Indonesia bersama Universitas Prasetiya Mulya jug telah menandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud komitmen untuk memajukan ekosistem startup cleantech. Kerjasama tersebut berfokus pada penyediaan dukungan non-finansial yang meliputi pendampingan usaha, mentoring, peluang berjejaring (networking), dan pemberian dukungan sumber daya teknis lainnya yang mendukung pengembangan dan pertumbuhan startup cleantech.

Pertumbuhan startup teknologi energi bersih di seluruh Indonesia secara umum mengalami peningkatan di beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini memiliki potensi yang sangat besar dalam penciptaan lapangan kerja hijau, pembangunan ekonomi, dan inovasi teknologi. Dengan mendukung startup cleantech, pemerintah Indonesia dimungkinkan dapat mencapai tujuan iklimnya, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin ketahanan energi, dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Mengingat dampak positif yang dibawa oleh ekosistem startup cleantech, pemerintah baik di tingkat nasional dan sub-nasional perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap ekosistem ini. Pemerintah daerah, khususnya, perlu mengintegrasikan startup cleantech ke dalam strategi pencapaian target net-zero emissions dan pertumbuhan ekonomi daerah.(RA)

Dalam peluncuran policy brief, New Energy Nexus merangkum beberapa temuan serupa dan merumuskan rekomendasi yang diperlukan di kelima wilayah:
● Salah satu dukungan yang paling krusial untuk startup cleantech adalah dukungan finansial. Untuk itu, pembuatan kolam pendanaan (pool funds) dan penyertaan dana ekuitas pemerintah kepada modal ventura atau inkubator (fund of funds) untuk
menghimpun pendanaan publik-swasta yang dapat mendukung ekosistem startup
cleantech
sangat diperlukan.
● Akses ke fasilitas R&D yang dapat membantu startup cleantech lokal dalam melakukan pengembangan produk dan layanan untuk menjaga daya saing di pasar.
● Meningkatkan jumlah serta kualitas program studi terkait teknologi energi bersih yang ditawarkan baik di tingkat SMK maupun sekolah vokasi.
● Memperinci dan mengimplementasikan regulasi yang telah dibuat untuk pengembangan inovasi dan bisnis startup cleantech.