JAKARTA – Berbagai upaya dilakukan untuk menekan besarnya subsidi LPG. Salah satu cara yang akan segera direalisasikan adalah dengan merealokasi dana subsidi LPG ke pengadaan kompor listrik. Kebijakan itu akan dimulai pada tahun ini.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengungkapkan realokasi subsidi LPG itu sudah mendapatkan persetujuan dari presiden Joko Widodo. Menurut dia, besarnya selisih harga keekonomian LPG dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah cukup jauh. Sehingga diputuskan agar dananya dialihkan untuk pengadaan kompor listrik beserta perlengkapan pendukungnya.
“Kemarin sudah ada arahan dari Bapak Presiden, kemudian Menko Perekonomian bagaimana ada transisi dari yang tadinya memakaiĀ kompor LPG yang berbasis impor yang jumlahnya besar yang saat ini biaya keekonomian dari LPG 3 kg adalah Rp18.000 sedangkan LPG 3 kg yang diterima harganya Rp 7.000 ada disparitas RP 11.000 per kg. Untuk itu, pemerintah sudah mengarahkan baik itu kepada Menteri ESDM dan keuangan sudah mengambil pemrakarsa ada realokasi penggunaan LPG 3 kg jadi kompor listrik,” jelas Darmawan, ditemui dikantor PLN, Jumat (1/7).
Selain itu, kebijakan ini sekaligus menjadi cara untuk mengatasi over supply yang dialami PLN yang saat ini mencapai sekitar 7 Gigawatt (GW).
“Tentu saja dalam hal ini ada pengurangan subsidi, impor energi digantikan listrik yang lebih murah, tentu saja sekaligus bisa mengurangi kondisi over supply. Target pemerintah selama 3 tahun mendatang adalah Rp15 juta kompor listrik dan kalo dihitung-hitung penambahan demand sekitar 5-7 GW additional demand. Itu sama persis dengan kondisi over supply PLN,” ungkap Darmawan.
Realokasi akan dilakukan bertahap. Untuk tahun ini ada 300 ribu kompor listrik bakal gantikan LPG 3 kg. Program kemudian akan dilanjutkan tiga tahun ke depan masing-masing 5 juta kompor listrik.
“Tahun ini arahan dari bapak presiden dari menko perekonomian dan menteri ESDM adalah 300 ribu, tahun depan 5 juta, tahun depan 5 juta, 5 juta lagi total 15 juta penggunaan kompor listrik,” kata Darmawan. (RI)
Komentar Terbaru