JAKARTA – PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, Subholding Gas Pertamina menetapkan anak usahanya yakni PT PGAS Solution untuk tidak mengerjakan proyek lain khususnya yang terkait kerja sama dengan perusahaan yang masih dibawah Pertamina (Holding). Kebijakan ini diambil agar PGAS fokus mengerjakan proyek jaringan gas (Jargas) yang menggunakan dana internal perusahaan atau tanpa dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Surat tersebut berasal dari Direktur Utama PGN ditujukan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Pertamina Power Indonesia (PPI) dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Refocusing peran PGAS Solution akan berdurasi hingga tahun 2024. Itu artinya Subholding Pertamina lainnya tidak bisa bekerja sama dengan PGAS Solution yang merupakan perusahan fokus di bidang EPC dan Operation and Maintenance.
Arcandra Tahar, Komisaris Utama PGN, mengakui adanya fokus operasi salah satu anak usaha PGN tersebut. Dia menuturkan untuk tahun ini total jargas rumah yang akan dibangun mencapai 400 ribu sambungan. “Tahun ini 400 ribu SR akan dibangun gunakan dana internal,” kata Arcandra saat diskusi dengan awak media di Jakarta (18/8).
Arcandra menyatakan untuk jargas nantinya memang tidak akan lagi menggunakan dana APBN. Untuk itu selain dana internal perusahaan, manajemen juga membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk bersama PGN membangun Jargas.
“Cash dari PGN, dan sebenarnya pembangunan Jargas membuka peluang. Kami juga kerja sama dengan BUMD, jadi bisa terlibat BUMD,” ungkap Arcandra.
Sayangnya Arcandra tidak mau beberkan jumlah anggaran yang disiapkan. Namun menurutnya untuk membangun satu sambungan jargas rumah tangga dibutuhkan biaya sekitar Rp10 Juta. Namun PGN akan mendorong efisiensi biaya. “Kita upayakan kurang dari segitu,” ujar dia. (RI)
Komentar Terbaru