JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak rencana pembelian atau akuisisi hak partisipasi (participating interest/PI) PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan. Hal ini terkait pengelolaan dan pengoperasian Blok Rokan yang telah diputuskan pemerintah untuk diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) mulai 9 Agutus 2021.
Arie Gumilar, Presiden FSPPB, mengatakan pihak Chevron hanya memberi ruang bagi Pertamina untuk masuk apabila mengakuisisi atau membeli PI Chevron dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban-beban biaya), atau Clean Break Exit.
“Kami meminta pemerintah dengan segala kewenangannya untuk memerintahkan Chevron agar lebih kooperatif dan terbuka kepada Pertamina untuk berinvestasi dalam rangka menjaga produksi blok Rokan agar tidak decline,” kata Arie di Jakarta, Kamis (6/2).
Pemerintah juga diminta untuk tidak membebankan keharusan mengakuisisi atau membeli PI Chevron kepada Pertamina yang hanya berumur hingga tanggal 8 Agustus 2021.
Pemerintah harus hadir dalam proses transisi dan memastikan terlaksananya investasi tanpa ada prasyarat yang harus ditanggung oleh Pertamina, karena pada dasarnya Pertamina telah memenuhi kewajiban pembayaran signature bonus kepada pemerintah sebagai pemegang kuasa tambang melalui SKK Migas.
Arie mengatakan, sampai saat ini Pertamina belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan transisi layaknya dilakukan dalam model bisnis sejenis seperti halnya transisi kontrak blok Mahakam dari PT Total E&P Indonesie kepada Pertamina yang dilakukan selama dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak.
“Perlu kami garis bawahi, bahwa sejak penetapan Pertamina sebagai pemenang Blok Rokan, CPI tidak menunjukan itikad baik dengan tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihan pengelolaan serta disinyalir juga tidak melakukan investasi melalui kegiatan pengeboran dan sejenisnya,” ungkap Arie.
Dengan demikian, kata Arie, pencapaian produksi blok tersebut akan mengalami penurunan terutama pasca terminasi dimana Pertamina saat itu akan mengelola Blok Rokan. Sehingga, akan menjadi kontra produktif bagi Pertamina dan negara.
Arie menambahkan, tentunya dengan masuknya Pertamina lebih awal maka tingkat produksi dapat terus dijaga. Namun nyatanya, langkah Pertamina untuk melakukan kegiatan di masa transisi ini tidak semudah saat mengambil alih blok Mahakam.
“Karpet merah yang disediakan ini tidaklah gratis,” kata Arie.(RA)
Kontraknya belum habis bro, kenapa SKKMIGAS menyetujui Chevron tdk ngebor ? Ntar Pertamina ngebor, malahan Government dan Pertamina Take malah turun ? Siapa yg Harus tanggung jawab ? Tdk tahu sewaktu Ptmn menghitung signing bonus,. Asumsi nya Pertamina ngebor sebelum kontrak Chevron habis ? Ilegal dounk ?