JAKARTA – Sektor industri jasa pertambangan diproyeksikan makin menggeliat dan menjanjikan pada 2018 seiring tren peningkatan harga komoditas tambang, khususnya batu bara.
Disan Budi Santoso, Direktur Executive Center for Indonesia Resources Studies (CIRUSS), mengatakan berdasarkan data dari pemerintah telah terjadi peningkatan investasi di sektor jasa pertambangan. Hal ini menunjukkan kegiatan usaha tersebut menjanjikan.
Khusus di sektor pertambangan batu bara, meskipun ada gerakan anti komoditas emas hitam, dunia masih melihat batu bara sebagai energi termurah. Disisi lain, energi baru terbarukan (EBT) dianggap belum mampu menjawab kebutuhan, baik dari sisi suplai maupun keekonomian.
“Indonesia juga perlu energi yang terjangkau karena daya beli dan kebutuhan meningkat, apalagi subsidi BBM (bahan bakar minyak) dan gas mulai dikurangi. India meningkatkan impor low rank coal dari Indonesia. Kondisi Timur Tengah yang memanas juga bisa menjadi pemicu kenaikan harga batu bara,” kata Disan Budi kepada Dunia Energi, Rabu (20/12).
Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Desember 2017 tercatat di level US$94,04 per metrik ton, turun US$7,65% dibanding periode yang sama 2016 yang mencapai US$101,69 per ton. Namun HBA Desember tahun ini masih jauh diatas posisi Desember 2015 yang hanya sebesar US$53,51 per ton.
Seiring anjloknya harga batu bara pada beberapa tahun lalu, pada periode 2015-2016 perusahaan kontraktor jasa tambang harus menerima penurunan tarif. Penurunan tarif kontraktor pertambangan meliputi tarif biaya produksi per ton, biaya overburden removal per bank cubic meter, serta tarif angkut.
Menurut Disan, seiring peningkatan kebutuhan usaha jasa pertambangan yang melibatkan banyak stakeholder, antara lain pemerintah, investor, pendana dan buyer, perusahaan jasa tambang juga harus meningkatkan transparansi, standarisasi dan accountable.
“Semuanya bisa dipenuhi oleh perusahaan jasa karena independency dan integritas-nya. Sisi lain, banyak pemilik usaha pertambangan yang tidak cukup pengalaman dan kompetensinya,” tandas Budi.(RA)
Komentar Terbaru