JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan pembelian minyak mentah dari jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus meningkat.
Hingga Juni 2019, PT Pertamina (Persero) sudah menjalin kesepakatan jual beli minyak mentah dengan 37 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia. Jumlah KKKS yang sepakat menjual minyak mentahnya ke Pertamina meningkat dibanding Maret 2019 yang baru sebanyak 29 KKKS.
Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan setiap bulan ada penambahan kesepakatan dengan KKKS, sehingga tercatat volume minyak mentah yang telah diserap Pertamina juga bertambah. “Pasti meningkat, karena setiap bulan kan ada penambahan, tapi mungkin penambahannya yang bulan ini tidak setinggi bulan sebelumnya,” kata Fajriyah saat dihubungi Dunia Energi, Selasa (2/7).
Hingga Juni 2019 Pertamina telah menyepakati pembelian 116,9 ribu barel per hari (bph) yang merupakan bagian KKKS. Realisasi tersebut diklaim meningkat lebih dari 800%, dibanding volume pembelian 2018 sebesar 12,8 ribu bph.
“Dengan mengambil minyak mentah dari dalam negeri, maka semakin mendukung upaya kami untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk kilang-kilang Pertamina,” kata Fajriyah.
Pertamina juga mengklaim sudah tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude.
Fajriyah menambahkan, Pertamina akan terus memperluas kerja sama berdasarkan dengan kesepakatan bersama masing-masing KKKS. Dengan semakin banyak serapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri, maka akan berdampak pada pengurangan impor minyak mentah.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, menyebutkan Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Demikian juga kontraktor atau afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian kontraktor kepada Pertamina atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.(RI)
Komentar Terbaru