JAKARTA – PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk sudah mulai menjual minyaknya ke PT Pertamina (Persero) sejak Januari 2019. Hal iniĀ sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memprioritaskan penjualan minyak mentahnya ke dalam negeri.

Tumbur Parlindungan, Direktur Utama Saka Energi, mengatakan pada dasarnya tidak ada kendala dalam penjualan minyak ke Pertamina. Apalagi pemerintah juga mengamanatkan penjualan tetap berdasarkan pada harga minyak di pasaran. Untuk harga minyak Blok Pangkah menggunakan formula yang ditetapkan pemerintah, yakni Arjuna – US$1,3 per barel. Pada April 2019 harga minyak jenis Pangkah ditetapkan sebesar US$67,83 per barel.

“Tidak ada masalah, kan harganya ikut harga pasar. Jadi ya win-win,” kata Tumbur dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa malam (14/5).

Hingga saat ini Saka sudah empat kali mengirim minyak ke Pertamina. Minyak dari Saka yang dijual ke Pertamina didominasi dari Blok Pangkah yang dioperatori Saka. “Sekali lifting itu 100 ribu barel. Itu sekali mereka angkut, sampai sekarang sudah empat kali diambil berarti sekitar 400 ribu barel,” kata Tumbur.

Minyak dari Blok Pangkah berjenis light yang sangat diperlukan Pertamina. Minyak Pangkahkemudian diolah menjadi berbagai produksi gasoline seperti Pertalite maupun Pertamax series.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan hingga saat ini sudah 30 KKKS yang berkomitmen dan menjual jatah minyaknya ke Pertamina.

“Ini tentu membantu menurunkan volume impor minyak mentah yang selama ini tinggi untuk memenuhi kebutuhan. Jadi Pertamina tidak impor, yang tadinya volume dia (Pertamina) impor karena untuk memenuhi kebutuhan, tapi itu sudah dibeli dari produksi KKKS,” kata Djoko.(RI)