PALEMBANG– Indonesia memiliki momentum mengembangkan energi baru dan terbarukan sebagai fokus utama mencapai kedaulatan energi. Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan energi baru dan terbarukan sudah harus diutamakan, tidak boleh lagi sebatas cadangan seperti selama ini.
“Tidak boleh lagi hanya sebatas lampiran dalam penyajian laporan,” ujarnya dalam “Koordinasi Supervisi Sektor Energi” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/3).
Menurut Rida, sudah seharusnya Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk mengurangi penggunaan energi fosil karena memberikan dampak paling dominan dalam perubahan iklim. Menurut Rida, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Konperensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Paris, Prancis, pada akhir 2015 juga menjanjikan akan mengembangkan energi baru dan terbarukan, serta memberikan insentif bagi pemanfaatkan sampah menjadi energi.
Selain itu, Rida menyatakan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan sudah diamanatkan undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Rida menilai, bukan persoalan sulit bagi Indonesia untuk menyediakan sumber energi baru dan terbarukan, karena negeri ini memiliki kekayaan alam berlimpah. Bahkan, dia menjelaskan, jika rakyat Indonesia mau, bisa menjadi negara yang menghasilkan energi yang keberlangsungannya tidak pernah habis, bersih dan ramah lingkungan layaknya transformasi harapan masyarakat dunia.
“Hanya saja, mau atau tidak, lantaran masih dikarunia alam yang berlimpah membuat energi fosil masih menjadi pilihan utama. Indonesia juga menjadi sangat boros dalam menggunakannya, bisa jadi karena masih banyak dan murah,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan tiga program terkait pemanfaatan energi baru terbarukan, yakni konversi energi mengurangi penggunaan energi fosil, mengembangkan energi baru layaknya batu bara cair, gas metana, batu bara tergaskan, nuklir, hidrogen dan metana, serta energi terbarukan dari panas bumi, air, bioenergi, surya, angin dan laut.
Namun, untuk menjalankan hal tersebut menurut Rida, tetap tidak mudah karena kerap terkendala dengan perizinan, penyediaan lahan dan kemampuan investor. Program yang direncanakan dengan baik ini tidak ada gunanya jika tanpa dukungan pemerintah daerah, apalagi sejak keluarnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Sudah saatnya Indonesia mengubah paradigma soal energi, yakni bukan sekadar memandang sebagai kebutuhan pokok, tapi menjadikannya modal untuk pembangunan bangsa,” katanya. (DR)
Komentar Terbaru