JAKARTA – Permintaan DPR untuk mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tidak biss dipenuhi pemerintah. Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan perlu waktu lebih lama untuk membahas Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Minerba, sehingga sulit untuk bisa diselesaikan sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir pada akhir September ini.
“Lagi menunggu untuk finalisiasi DIM secara keseluruhan. Belum ada rekan menteri yang sudah memfinalisasi dengan membukukan paraf di DIM yang sedang disiapkan pemerintah. Pada saat ini statusnya begitu,” kata Jonan disela rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis malam (13/9).
Selain itu, salah satu proses lainnya dalam pembahasan undang-undang, yakni konsultasi publik bahkan belum dilakukan. Tahapan tersebut tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena sudah tertuang dalam aturan main pembahasan undang-undang. Konsultasi publik baru bisa dilakukan setelah DIM juga telah lengkap.
“Konsultasi publik sesuai dengan Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011. Konsultasi publik belum pernah dilakukan. Lazimnya konsutasi publik dilakukan setelah DIM yang disampaikan pemerintah kepada DPR itu sudah lengkap,” kata Jonan.
Achmad Sigit Dwiwahjono, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, mengatakan DIM belum kunjung diselesaikan Kementerian Perindustrian karena pengaturan hilirisasi tambang minerba belum tuntas dibahas.
“Ada beberapa pasal yang sedang kami bahas. Intinya kami ingin hilirisasi dan investasi lebih kencang lagi,” kata dia.
Pemerintah menargetkan penyelesaikan DIM RUU Minerba dari pemerintah baru bisa rampung seluruhnya pada akhir tahun ini.
“Jadi akhir tahun paling lambat mestinya DIM selesai disampaikan. Karena pergantian anggota kabinet, mungkin setelah itu baru dibahas lagi secara detail,” kata Jonan.
Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, mengatakan dengan kondisi tersebut maka sangat sulit RUU Minerba bisa diselesaikan pada periode anggota DPR sekarang. Ia pun akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) agar pembahasan RUU Minerba menjadi prioritas pembahasan untuk periode anggota DPR selanjutnya.
“Saya kira dengan sekarang teman-teman di Baleg sedang membahas untuk peraturan yang bisa meng-carry over. Jadi jika ini tidak selesai di masa kami, legacy ini masih bisa diteruskan teman-teman yang nanti di Komisi VII,” kata Gus Irawan.(RI)
Komentar Terbaru