JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan harga semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual tidak berubah. Perseroan belum berencana menyesuaikan harga jual BBM, meski nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus melemah hingga mencapai Rp15.000.
Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah. Selaku badan usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah melalui menteri ESDM sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian. Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu,” kata Adiatma, Rabu (5/9).
Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan peningkatan harga BBM tidak akan serta merta berpengaruh terhadap konsumsi BBM masyarakat.
“Kalau harga BBM dinaikkan apa konsumsinya berkurang? Saya pikir tidak banyak. Kendaraan pribadi yang menggunakan solar itu kira-kira 50%, transportasi umum kebanyakan pakai solar,” ungkap dia.
Pemerintah masih berkomitmen untuk mempertahankan harga BBM, paling tidak sepanjang 2018.
“Jawabannya tidak, pemerintah tidak ada rencana menaikkan harga BBM dalam waktu dekat,” tandas Jonan.(RI)
Komentar Terbaru