JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina, mengelola wilayah kerja hulu migas di daerah onshore (darat) maupun offshore (lepas pantai) untuk mendukung tercapainya target produksi yang telah ditetapkan. Sejalan dengan hal tersebut, PHE turut senantiasa menghormati hak seluruh pekerja Subholding Upstream sebagai warga negara Indonesia dalam rangka Pesta Demokrasi Pemilihan Umum yang diselenggarakan serempak pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
PHE memastikan untuk seluruh kegiatan operasional berjalan dengan lancar selama pemilu berlangsung. Pada lokasi lepas pantai, PHE, melalui PHE Onshore North West Java (PHE ONWJ), bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum, menyediakan fasilitas pemilihan umum di fasilitas operasi Platform Lepas Pantai. Pada pemilu kali ini, terdapat 438 surat suara yang disalurkan.
Selain PHE ONWJ, PHE Offshore South East Sumatra (OSES) yang memiliki wilayah kerja lepas pantai juga melaksanakan pemilu bagi seluruh pekerjanya yang berada di North area Business Unit (NBU), Central Business Unit (CBU) dan Pulau Pabelokan. Untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja untuk mendatangi TPS terdekat guna menggunakan hak konstitusionalnya dan dapat kembali bekerja seusai melaksanakan haknya.
Tidak hanya di wilayah kerja domestik, PHE juga memastikan pekerja WNI yang berada di wilayah operasi mancanegara seperti di Algeria juga melaksanakan hak pilihnya.
“Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun sekali. Dalam kesempatan pemilu, seluruh warga negara Indonesia berhak berpartisipasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara, termasuk pekerja Pertamina yang sedang bertugas di seluruh wilayah operasi,” tegas Corporate Secretary PHE, Arya Dwi Paramita.
Seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Umum di area lepas pantai berjalan dengan lancar berkat dukungan dari pemangku kepentingan terkait. Surat suara yang telah diproses selanjutnya akan dikirim sesuai dengan aturan KPU yang berlaku.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022 dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. Mendukung aspek Tata Kelola yang baik, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.(RA)
Komentar Terbaru