JAKARTA – PT Supreme Energy Rantau Dedap) telah menyelesaikan perjanjian pembiayaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap senilai US$540 juta. Proyek berkapasitas 98,4 megawatt (MW) ditargetkan tuntas 2020.
“Pinjaman tersebut untuk membiayai pengembangan proyek PLTP Rantau Dedap berkapasitas 98,4 MW. Proyek ini berlokasi masuk Daerah Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Supramu Santosa, Presiden and Chief Executive Officer Supreme Energy, Minggu (25/3).
Supreme dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, perjanjian pembiayaan untuk proyek yang diharapkan mengurangi emisi CO2 hingga 486 ribu ton per tahun telah ditandatangani, Jumat (23/3). Supreme Rantau Dedap mendapat fasilitas pinjaman dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB) dan kelompok bank komersial internasional (yang terdiri dari Mizuho Bank Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation). Serta Nippon Export and Investment Insurance sebagai penjamin.
Supreme Rantau Dedap adalah perusahaan patungan yang terdiri dari Supreme Energy, ENGIE dari Perancis, Marubeni Corp dan Tohoku Electric Power Co., Inc. dari Jepang.
Untuk mengembangkan proyek Rantau Dedap, perusahaan konsorsium telah menunjuk kontraktor EPC, yakni konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co., Ltd.
Supramu mengatakan pengembangan panas bumi Rantau Dedap merupakan proyek PLTP kedua yang dibangun oleh Supreme Energy. Supreme juga tengah membangun proyek serupa di Muara Laboh, Solok Selatan, Sumatera Barat, yang pembiayaannya didapat pada 2017.
“Ini merupakan upaya gigih panjang dan komitmen yang kuat dari Supreme Energy dalam pengembangan sumber daya panas bumi di Indonesia, yang merupakan bagian penting dari rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan,” kata Supramu.(RA)
Komentar Terbaru