JAKARTA – Proyek gasifikasi pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), subholding gas Pertamina hingga kini belum optimal pelaksanaannya. Masalah keekonomian akibat volume gas yang minim dituding sebagai penghambat proyek.
PGN berpotensi menelan kerugian besar jika terus memaksa menyediakan gas di berbagai titik, bahkan pedalaman dengan volume gas yang kecil.
Suko Hartono, Direktur Utama PGN, menilai selama proses pembahasan konversi ini PLN tidak terbuka mengenai data kebutuhan gas yang sebenarnya dibutuhkan. Data yang disampaikan PLN tidak sesuai dengan nilai keekonomian proyek gasifikasi.
“Proyek konversi ini masih jadi kendala lebih ke komersialnya. Pemanfaatan gas sangat jauh angkanya. Ini yang kami rasa perlu keterbukaan temen temen PLN,” kata Suko disela rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (27/1).
Menurut Suko, berdasarkan kajian kebutuhan gas untuk pembangkit, nilainya sangat minim. Padahal kapasitas pembangkitnya besar.
Salah satu contoh adalah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 120 Megawatt (MW). PLN menyatakan kepada PGN bahwa kebutuhan gas hanya sebesar 2-3 BBTUD.
“Ini yang menurut kami enggak masuk ya secara keekonomian. Itu yang mungkin perlu dibuka sama teman-teman di PLN sebenarnya seperti apa. Realisasi penggunaan BBM seperti apa,” ungkap Suko.
Menurut Suko, dari sisi penugasan, PGN berkewajiban memasok kebutuhan gas untuk PLTD tersebut dan juga membangun infrastruktur gas nya. Apalagi rencana ini untuk bisa menekan angka ketergantungan pemakaian BBM di pembangkit.
“Saya rasa volumenya perlu dilihat secara terbuka sehingga kita bisa merealisasikan hal ini,” ujar Suko.
PLN dan Pertamina mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi dengan estimasi kapasitas pembangkit dengan kapasitas sekitar 1,8 Gigawatt (GW), sesuai dengan Kepmen ESDM 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG. Belakangan jumlah lokasi meningkat menjadi 55 lokasi Serta konversi penggunaan bahan bakar minyak dengan LNG dalam penyediaan tenaga listrik. Selanjutnya, PGN ditugaskan oleh holding migas Pertamina untuk menyediakan pasokan dan infrastruktur LNG bagi pembangkit listrik PLN.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas/LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas/LNG meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas/LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait. Selanjutnya untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (HUB) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier.(RI)
Komentar Terbaru