JAKARTA – Pemerintah mengklaim pelaksanaan pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam minyak Solar sebesar 30% (B30) sepanjang tahun 2021 berjalan baik. Hal itu ditandai dengan persentase pemanfaatan BBN jenis Biodiesel oleh Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) sebesar 97,89% dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta Kiloliter (KL). Kepatuhan BU BBM juga semakin baik yaitu penyaluran B30 sebesar 94,17% terhadap total penyaluran minyak Solar dengan potensi penghematan devisa mencapai US$4,54 miliar.
Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berharap pelaksanaan B30 untuk tahun 2022 berjalan lancar dan persentase pemanfaatan, serta penyaluran B30 semakin meningkat. Penyaluran minyak Solar B0 non relaksasi dapat diminimalkan, agar tidak menimbulkan potensi sanksi denda administratif kepada BU BBM.
Untuk tahun 2022, telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL. “Kami harapkan ke-18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan,” kata Soerjaningsih (24/12).
Andi Novianto, Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan dan Petrokimia, Kemenko Perekonomian, menjelaskan Presiden Joko Widodo berkomitmen menggunakan energi yang ramah lingkungan. Selain B20 dan B30 yang telah dilaksanakan Indonesia, uji coba B100 akan menjadi titik tolak untuk selalu bersiap menghadapi era baru teknologi hijau dan energi bersih, terutama di sektor transportasi dan industri.
Andi menuturkan implementasi mandatori BBN sejak empat tahun terakhir menunjukkan hasil yang menggembirakan. Neraca perdagangan migas banyak mengalami perbaikan, serta impor gasoil berhasil ditekan. Kesejahteraan petani semakin baik dan emisi karbon akibat pengunaan bahan bakar juga turun akibat penggunaan B30.
“Hasil verifikasi di lapangan juga menunjukkan perbaikan. Meski masih ada kekurangan, termasuk sarana dan prasarana, namun hal tersebut telah diperbaiki oleh badan usaha,” ungkap Andi. (RI)
Komentar Terbaru