JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo selaku Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), memandang perlunya terobosan-terobosan baru untuk mengatasi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) dan upaya menggalakkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Presiden menegaskan bahwa tahun ini pemerintah berupaya keras melakukan pemerataan, dimana sektor energi merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya pemerataan di sektor energi merupakan perwujudan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita di Papua, di daerah perbatasan, serta di pulau-pulau terpencil dan terdepan mengalami ketidakadilan karena harus membeli BBM (bahan bakar minyak) dengan harga yang berlipat-lipat dibandingkan Jawa dan Sumatera. Kita juga tidak boleh membiarkan rakyat kita di pelosok nusantara tidak memperoleh penerangan listrik di malam hari,” demikian pernyataan Presiden dalam Sidang Paripurna ke-4 DEN di Kantor Presiden Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis(5/1).
Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2016. Sidang juga dihadiri Wakil Presiden RI selaku Wakil Ketua DEN memimpin Sidang membahas Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), strategi percepatan EBT, dan percepatan pencapaian program pembangkit 35 ribu megawatt (MW).
Presiden juga mengingatkan arah pengembangan sektor energi nasional sebagaimana yang telah disampaikan pada sidang paripurna DEN sebelumnya.
“Saya kira ke depan sangat berbahaya sekali apabila kondisi ini masih kita pakai (BBM) terus menerus tanpa melakukan riset dan terobosan-terobosan dalam membangun ketahanan energi kita. Utamanya karena kita sekarang memiliki produksi CPO, biomassa, dan batu bara yang tidak kecil. Ini kalau betul-betul dilakukan riset besar-besaran akan dapat melahirkan terobosan sehingga kita tidak bergantung terus kepada BBM. Saya kira seperti ide penemuan shale gas di Amerika, kira-kira seperti itu yang kita inginkan,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan sama, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, selaku Ketua Harian DEN menyampaikan bahwa RUEN perlu segera ditetapkan. Pentingnya RUEN karena merupakan rujukan dalam penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Daerah.
“RUEN sangat dinantikan oleh para stakeholders sebagai arah dalam perencanaan dan pelaksanaan program energi nasional, termasuk bagi pemerintah daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Umum Energi Daerah,” ujar Jonan.
Di dalam dokumen RUEN, pengembangan EBT merupakan salah satu yang menjadi prioritas nasional, dan ditargetkan mencapai 23% dalam bauran energi nasional tahun 2025. Sementara pada 2017, bauran EBT ditargetkan sebesar 11% dengan sasaran penyediaan kapasitas pembangkit listrik EBT sebesar 10,6 Giga Watt (GW).
Selain RUEN dan pengembangan EBT, dalam Sidang tersebut juga membahas pembangunan ketenagalistrikan. Target program 35 ribu MW tetap harus dikejar. Pemerintah dan seluruh pihak harus terus bekerja keras agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dikembangkan secara maksimal dalam rangka melistriki seluruh pelosok tanah air.
“Target pengembangan EBT harus dicapai secara konsisten, tidak hanya itu, tetapi harganya juga harus kompetitif,” tandas Jonan.(RA)
Komentar Terbaru