BOJONEGORO – Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru di Desa Bandungrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang kini dikerjakan sepenuhnya PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina EP Cepu ditargetkan mampu memberikan peningkatan porsi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas.
“Penerimaan negara dari proyek Jambaran Tiung Biru sampai kontrak selesai 2035 mencapai US$3,61 miliar atau lebih dari Rp48 triliun,” kata Amien Sunaryadi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) disela peletakan batu pertama proyek Jambaran Tiung Biru di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (25/9).
Proyek Jambaran Tiung Biru merupakan proyek salah satu prestisius Pertamina yang masuk dalam proyek strategis nasional dengan kapasitas produksi mencapai 330 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Menurut Amien, produksi gas Jambaran Tiung Biru melalui enam sumur akan diolah melalui gas production facilities (GPF). Dari rata-rata produksi sebesar 315 MMSCFD – 330 MMSCFD, GPF memisahkan kandungan CO2 dan H2S, sehingga menghasilkan gas yang dapat dijual sebesar 172 MMSCFD.
PT PLN (Persero) sebagai konsumen utama gas Jambaran Tiung Biru akan menyerap 100 MMSCFD gas untuk keperluan pembangkit listrik bertenaga gas dengan harga gas di kepala sumur sebesar US$6,7 per juta british thermal unit (MMBTU), tetap (flat) selama 30 tahun. Dengan biaya toll fee sebesar US$0,9 MMBTU, harga di pembangkit listrik PLN menjadi sebesar US$7,6 per MMBTU.
Untuk menyalurkan gas dari Lapangan Jambaran Tiung Biru akan digunakan pipa transmisi Gresik-Semarang akan dibangun oleh PT Pertamina Gas. “Industri berbasis gas diharapkan dapat tumbuh di sepanjang pipa transmisi yang melintasi tujuh kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut,” ungkap Amien.
Pertamina EP Cepu ditunjuk sebagai operator lapangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru sejak ditandatanganinya head of agreement (HoA) antara Mobil Cepu Limited (MCL), Pertamina EP Cepu dan Pertamina EP tentang Unitisasi Lapangan Jambaran Tiung Biru pada 17 Agustus 2011.
Persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD) terintegrasi untuk Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru dan Lapangan Cendana ditandatangani pada 13 Februari 2013, kemudian persetujuan revisi PoD-nya pada 17 Agustus 2015. Selanjutnya penandatanganan head of agreement (HoA), pasokan gas bumi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru untuk Pembangkit Listrik Wilayah Gresik antara Pertamina dan PLN pada 8 Agustus 2017.
Adriansyah, Direktur Pertamina EP Cepu, mengungkapkan Lapangan Gas JTB adalah gabungan atau unitisasi dari bagian Wilayah Kerja (WK) Cepu dan WK Pertamina EP. Cadangan lapangan ini diperkirakan sebesar 1,9 triliun kaki kubik (TCF).
Pertamina EP Cepu akan menjadi operator tunggal setelah ExxonMobil melepaskan sahamnya di Jambaran Tiung Biru. Pertamina menguasai 90,8% hak partisipasi yang terbagi pada dua anak usaha, yakni Pertamina EP Cepu menguasai 82,8% dan Pertamina EP 8%. Sisanya 9,2% dimiliki pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Proyek Jambaran Tiung Biru merupakan salah satu proyek gas terbesar. Dukungan dari pemerintah dan segenap pemangku kepentingan merupakan aspek penting untuk kelancaran proyek ini,” kata Adriansyah.(RI)
Komentar Terbaru