Kebakaran akibat pencurian minyak di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 3 Oktober 2012. (Foto: Dok. Pertamina EP)

JAKARTA – Hingga saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan belum meningkatkan status penanganan kasus kebakaran di sekitar pipa minyak Tempino – Plaju, Bayung Lencir, Musi Banyuasin dari penyelidikan ke penyidikan. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tjatur Sapto Edy mendesak polisi segera menetapkan tersangka, dalam kasus yang menimbulkan lima korban tewas itu.

Menurutnya, polisi harus bertindak cepat untuk menangani kasus yang layak disebut tragedi nasional ini. Apalagi, di lokasi kejadian telah ditemukan berbagai peralatan bekas tindak pencurian minyak, yang diduga kuat sebagai penyebab timbulnya kebakaran.

“Di OKI (Ogan Komering Ilir, red) saja satu tewas sekarang sudah jadi isu nasional, dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Di Bayung Lencir ini lima yang tewas, kok sudah hampir sebulan masih terus penyelidikan?,” ungkap Tjatur di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2012.

Ia pun mendorong, polisi tidak ragu-ragu meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bila tidak mampu menangani sendiri kasus ini. Selain korban tewas, tindak pencurian minyak di Sumatera Selatan khususnya Musi Banyuasin, telah menimbulkan kerugian negara yang lebih besar dibanding kasus korupsi.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengkritik polisi, yang hingga kini masih bergerak dalam tahap penyelidikan, dalam penanganan kasus pencurian minyak yang menimbulkan kebakaran dan mengakibatkan lima orang tewas pada 3 Oktober 2012 lalu.

“Masa hampir sebulan masih penyelidikan terus, mestinya sudah meningkat ke penyidikan dong. Harus ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu,” tandasnya.

Tjatur pun mengungkapkan, jika polisi tidak sanggup menangani kasus pencurian minyak mentah ini, maka sudah cukup alasan bagi DPR untuk mematangkan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).

Artinya, kasus pencurian minyak ini sudah menjadi persoalan nasional, dan penanganannya harus melibatkan lintas institusi. Ia juga mengusulkan, Pertamina semakin menggalakkan Corporate Social Responsibility (CSR) guna meminimalkan tindak pencurian minyak.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)