JAKARTA – Pemerintah akhirnya menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) I Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) atau Blok Sakakemang yang dikelola Repsol Indonesia. Dengan persetujuan tersebut maka realisasi Reserve Replacement Ratio (RRR) 2020 mencapai angka 102% atau sebesar 705,2 MMBOE. Persetujuan PoD Sakakemang tersebut, ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 29 Desember 2020.
Susana Kurniasih, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan melalui pengembangan lapangan tersebut, diproyeksikan pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara sebesar US$413 juta pada masa production sharing contract.
“Dengan adanya persetujuan dari pemerintah, maka KKKS diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan,” kata Susana Kurniasih, Rabu (30/12).
Susana mengatakan setelah persetujuan diberikan, SKK Migas akan mengawal agar Lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan. “Percepatan mengubah reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan SKK Migas sebagai upaya transformasi SKK Migas dalam mencapai target produksi,” kata dia.
PoD I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.
Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai US$282 juta, yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi; drilling & completion satu sumur infill sebagai sumur produksi, pembangunan wellpad facilities. Serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti flowline dari wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.
Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan nasa eksplorasi enam tahun.
Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. “Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan multiplier effect baik di tingkat lokal, regional maupun nasional,” kata Susana.(RI)
Komentar Terbaru