JAKARTA – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (Minerba) pada tahun ini meroket jika dibandingkan dengan target yang sudah dicanangkan tahun ini.
Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu bara Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pada tahun ini realisasi PNBP minerba mencetak angka tertinggi sepanjang sejarah.
“Target 2021 sebesar Rp39,1 triliun rupiah pada 10 Desember 2021 realisasinya sudah mencapai Rp70,05 triliun atau sebesar 179,14% dan ini merupakan pencapaian tertinggi dari realisasi penerimaan negara bukan pajak selama ini,” kata Wafid disela pembukaan Minerba Virtual Fest 2021, Seka (21/2).
Menurut Wafid capaian atau realisasi PNBP hingga kini tidak hanya didominasi tingginya harga komoditas khususnya batu bara akan tetapi juga karena ketatnya aturan dalam kewajiban pembayaran PNBP yang diterapkan oleh pemerintah.
“Kami yakin bahwa pemerintah di dalam pengelolaan subsektor minerba ini juga memberikan kontribusinya karena kita juga mewajibkan seluruh wajib bayar untuk segera melunasi PNBP sebagaimana kewajiban pada negara,” ungkap Wafid.
PNBP dalam kurun waktu lima tahun terakhir memang terus sukses lampai target. Tahun 2017 PNBP mencapai Rp40,62 triliun atau 124% dari target Rp32,72 triliun. Kamudian tahun 2018 PMBP sukses mencapai Rp50 triliun atau 155% dari target Rp32,1 triliun. Selanjutnya tahun 2019 realisasi PNBP memang turun menjadi Rp45,59 triliun termasuk tahun 2020 lalu dimana realisasinya hanya mencapai Rp34,6 triliun.
Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM, mengungkapkan dari tahun ke tahun, sektor Mineral dan Batubara (Minerba) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Di tengah kondisi pandemi yang mulai terkendali, kinerja subsektor minerba menunjukkan peningkatan dengan kebijakan dan capaian strategis.
“Kebijakan dan capaian strategis itu antara lain dengan dikeluarkan kebijakan untuk menjaga kepastian pemanfaatan batubara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pembangkit listrik. Serta kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik,” jelas Irwandy. (RI)
Komentar Terbaru