JAKARTA – PT PLN (Persero) mulai mengoperasikan secara resmi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang berkapasitas 21 megawatt (MW). PLTU Sintang yang berlokasi di Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat merupakan bagian dari proyek pembangunan PLTU berskala kecil.
Selain di Sintang, di Provinsi Kalbar telah dilaksanakan pembangunan PLTU skala kecil di Ketapang dan Sanggau dan telah beroperasi penuh.
“Kami berharap keberadaan PLTU akan memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Sintang dan sekitarnya, meningkatkan rasio elektrifikasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Machnizon Masri, Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Kamis (22/11).
PLTU Sintang memiliki tiga unit pembangkitan berkapasitas masing-masing 7 MW dan telah siap menyalurkan listrik secara komersial untuk masyarakat sejak 4 Oktober 2018.
Menurut Machnizon, pekerjaan konstruksi PLTU Sintang menelan investasi Rp 357 miliar dan dalam masa pekerjaan konstruksi.
“PLN melibatkan sekitar 500 lebih tenaga kerja lokal di sekitar PLTU. Sementara selama beroperasi ada 114 tenaga kerja lokal yang dipekerjakan,” ungkap Machnizon dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, daya listrik yang dihasilkan PLTU dapat secara langsung didistribusikan ke pelanggan di Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu melalui jaringan 20 kV. PLTU yang berdiri di lahan seluas 12 hektar tersebut juga ditargetkan untuk dapat terhubung ke Sistem Kelistrikan Khatulistiwa melalui gardu-gardu induk dan jaringan transmisi 150 kV yang kini tengah dalam proses pembangunan.
Keberadaan PLTU Sintang akan semakin memperkuat kelistrikan di Sintang yang sebenarnya sudah dalam kondisi surplus.
Seiring beroperasinya PLTU Sintang maka daya sebesar 21 MW yang dihasilkannya dapat mengaliri sekitar 16.153 pelanggan dengan asumsi daya tersambung sebesar 1300 VA per pelanggan.
Selain itu, rasio elektrifikasi Kabupaten Sintang meningkat menjadi 80,73% dibanding sebelumnya sebesar 64,76% di Oktober. Hal tersebut juga mampu mendongkrak rasio elektrifikasi Provinsi Kalimantan Barat dari 85,49% menjadi 86,88%.(RI)
Komentar Terbaru