PAPUA – Pemerintah mengandalkan penggunaan potensi sumber daya alam berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemanfaatan potensi surya yang melimpah di bumi khatulistiwa salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat.
Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Kerja Sama Layanan Publik (KLIK), mengungkapkan PLTS menjadi pilihan sumber energi bagi daerah terdepan dan terluar Indonesia yang belum terjangkau jaringan listrik.
“Salah satunya pembangunan PLTS untuk Pos Jaga Batas Negara TNI yang dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui pendanaan APBN tahun 2019 dan telah beroperasi awal tahun 2020 ini,” kata Agung, Sabtu (21/11).
Agung mengatakan hingga kini tercatat 22 PLTS pos jaga perbatasan telah beroperasi, tersebar di provinsi Kalimantan Barat (5 PLTS Terpusat), Kalimantan Utara (5 PLTS Terpusat), Papua (9 PLTS Terpusat), dan Papua Barat (3 PLTS Terpusat). Dana APBN yang digelontorkan untuk melakukan pembangunan 22 PLTS tersebut sebesar Rp30,5 miliar
Tim Teknis Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM bersama Tim Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan baru saja diterjunkan untuk memeriksa secara langsung penyelesaian dan pemeliharaan PLTS di pos jaga TNI Indonesia-Papua Nugini, yang berada di Papua, Selasa (17/11) hingga Sabtu (21/11).
“Tim teknis bertugas memastikan PLTS beroperasi dengan baik dan operator dibekali pengetahuan yang cukup untuk dapat mengatasi kendala-kendala teknis yang mungkin terjadi,” ungkap Agung.
Dua tim dibagi untuk melakukan pengecekan, tim darat dan tim udara. Tim darat memeriksa PLTS di empat lokasi yakni di Pos Jaga Kalibom, Kalilapar, Yabanda, dan KM 140. Sementara tim udara menjangkau lima pos jaga lainnya yang berlokasi di Oksibil, Kiwirok, Okbibab, Somografi dan Tatakra. Sebanyak 8 PLTS berkapasitas 5 kiloWatt peak (kWp), sementara satu pos yakni Pos Jaga KM 140 berkapasitas 10 kWp.
Dengan kehadiran PLTS di pos jaga TNI, diharapkan pos-pos jaga batas negara ini dapat mandiri dalam penyediaan energi tanpa harus bergantung pada suplai bensin atau diesel yang selama ini digunakan. Tak hanya bermanfaat bagi anggota TNI, kehadiran listrik di pos jaga TNI ini bermanfaat bagi warga setempat yang belum menikmati aliran listrik.
Selanjutnya, pada 2021, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah menganggarkan pembangunan PLTS Terpusat di 17 titik pos jaga TNI dengan kapasitas masing-masing 10 kWp. “Diharapkan dengan kapasitas yang lebih besar nantinya pemanfaatan PLTS oleh warga sekitar juga lebih optimal, misalnya untuk penerangan desa dan membantu meningkatkan produktivitas warga,” ungkap Agung.
Inspeksi gabungan ke fasilitas PLTS di perbatasan dengan TNI ini merupakan rangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ESDM (Direktur Jenderal EBTKE) dengan TNI (Asisten Teritorial Panglima TNI) pada tanggal 26 November 2018 tentang Pembangunan PLTS di Markas Besar TNI dan di Pos Satgas TNI.
PKS ini menjadi salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI yang ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Panglima TNI pada 14 Juli 2017 lalu. Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian ESDM dan TNI sepakat untuk bersama-sama melakukan upaya preventif agar kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM yang berada di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar mendapatkan pengamanan.
“Tidak hanya itu, Kementerian ESDM dan TNI juga bekerja sama dalam pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan serta pengembangan sumber daya manusia,” kata Agung.(RI)
Komentar Terbaru