JAKARTA – Pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Muara Karang berkapasitas 500 megawatt (MW) direncanakan beroperasi paling lambat 2019. PT PLN (Persero) telah menandatangani kontrak Engineering, Procurement dan Construction (EPC) dengan Konsorsium Mitsubishi – Wijaya Karya, pada Senin (29/8), untuk pembangunan pembangkit tersebut. Penandatangan kontrak EPC senilai Rp 3,9 triliun ini merupakan bagian dari program 35.000 MW.
“Proyek ini merupakan salah satu proyek penting untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Jawa–Bali,” kata Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN Murtaqi Syamsuddin, Selasa (30/8).
Dia menjelaskan PLTGU 500 MW ekstensi yang dibangun di Muara Karang berkonfigurasi dengan satu gas turbin seri terbaru dari Mitsubishi, yaitu seri F5; satu heat recovery steam generator (HRSG) dan satu steam turbine (ST). Pembangunan PLTGU Muara Karang ini akan memakan waktu konstruksi selama 18 bulan untuk Gas Turbine Open Cycle dan 8 bulan kemudian untuk penyelesaian akhir Combined Cycle Plan (PLTGU).
Selain penandatangan kontrak EPC, long term service agreement (LTSA) dengan nilai kontrak Rp22 miliar juga ditandatangani sebagai perjanjian antara Mitsubishi dengan PLN untuk memelihara gas turbin selama satu siklus pemeliharaan terencana (planed maintenance) sesuai standar pemeliharaan pabrikan yang perkiraannya selama enam tahun.
“Di 2019, pembangkit ini akan masuk dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali pada sub sektor DKI Jakarta,” ujar Murtaqi.
Nantinya, listrik yang dihasilkan akan disalurkan di sepanjang jalur GarduInduk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Muara Karang-Duri Kosambi-Kembangan.Dengan adanya penambahan kapasitas terpasang pada PLTGU Muara Karangdiharapkan dapat membuat sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnyasemakin andal.(RA)
Komentar Terbaru