JAKARTA – PT PLN (Persero) memberikan insentif dalam bentuk diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif diberikan karena ada efisiensi di golongan tersebut, serta penurunan harga minyak dunia dan kurs dolar Amerika Serikat.
I Made Suprateka, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, mengatakan dengan insentif pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (KWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per KWh. “Penurunan tarif berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM,” kata Made di Jakarta, Jumat (15/2).
Menurut Made, penurunan atau pemberian insentif tarif seiring keberhasilan efisiensi yang dilakukan PLN, diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.
Selain itu, insentif diberikan juga mengingat kondisi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) selama tiga bulan terakhir turun dari US$ 62,98 per barrel memjadi US$ 56,55 per barrel.
Made mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya insentif, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonomi dan kegiatan keseharian,” ungkapnya.
Made menambahkan insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Made.(RI)
Komentar Terbaru