JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali menandatangani 11 (sebelas) Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) pembangkit dari energi terbarukan (EBT) dengan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan total kapasitas 291,4 MegaWatt (MW).
Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan dengan penandatanganan PPA merupakan salah satu bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Serta menciptakan harga listrik yang kompetitif dan affordable.
“Melalui Rencana Umum Energi Nasional (RURN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) kita akan berusaha mencapai bauran energy 23 % di 2025. Ini sekarang mungkin 11-12 % bisa tidak nya ya kita akan coba semaksimal mungkin,” kata Jonan disela penandatanganan PPA di Kementerian ESDM. Jakarta, Jumat (8/9).
Jonan menegaskan kesebelas PPA yang ditandatangani memiliki harga yang sangat kompetitif dengan harga yang disepakati tidak lebih dari Biaya Pokok Produksi (BPP) masing-masing wilayah setempat.
“11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara US$ 6,52/KWh – US$ 8,60/KWh. Ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP. Ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT,” ungkap Dia.
Penetapan harga terhadap ke 11 proyek tersebut sesuai dengan Permen ESDM 50/2017. Permen juga mengatur perubahan formula harga pembelian tenaga listrik dari PLTS Fotovoltaik, PLTB, PLTBm dan PLTBg.
BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat sama atau di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional. Harga patokan pembelian tenaga listrik semula sebesar sama dengan BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, menjadi ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Jonan menjelaskan bahwa penandatanganan
PPA hari ini merupakan lanjutan penandatanganan PPA pembangkit EBT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017 dengan kapasitas 257,17 MW.
“Sehingga dengan penandatangan PPA 11 proyek pada hari ini sebesar 291,4 MW maka total pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan yang telah menandatangani PPA sebesar 548,57 MW ” tandas Jonan.(RI)
Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:
1. PLTM Aek Sibundong (8 MW) di Sumatera Utara
2. PLTM Aek Situmandi (7 MW) di Sumatera Utara
3. PLTM Aek Sigeaon (3 MW) di Sumatera Utara
4. PLTM Sisira (9,8 MW) di Sumatera Utara
5. PLTM Batang Toru 4 (10 MW) di Sumatera Utara
6. PLTM Bayang Nyalo (6 MW) di Sumatera Barat
7. PLTM Batu Brak (7,7 MW) di Lampung
8. PLTM Kunci Putih (0,9 MW) di Jawa Tengah
9. PLTA Air Putih (21 MW) di Bengkulu
10. PLTA Pakkat (18 MW) di Sumatera Utara
11. PLTA Buttu Batu (200 MW) di Sulawesi Selatan.
Komentar Terbaru