JAKARTA – PT PLN (Persero) hari ini, Selasa, 20 Agustus 2013 melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rajamandala dengan PT Rajamandala Electric Power (REP).
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji menyebutkan, pembelian tenaga listrik dengan kapasitas 47 Mega Watt (MW) ini, memiliki masa kontrak selama 30 tahun. Penandatanganan PPA PLTA Rajamandala dilakukan Nur Pamudji dan Direktur Utama PT REP, Bambang Priyambodo dan Takashi Shimada.
Nur Pamudji mengatakan, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen dan upaya PLN untuk terus meningkatkan kapasitas pasokan listrik, utamanya pasokan listrik pada sistem kelistrikan Jawa-Bali, serta meningkatkan kontribusi energi baru terbarukan dalam pembangkitan.
PLTA Rajamandala yang akan dibangun di Sungai Citarum, desa Cihea Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan proyek pembangkit listrik swasta tanpa mendapat jaminan pemerintah (Non Government Guarantee) di Indonesia yang pertama kali mendapatkan jaminan dari Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), yaitu sebuah lembaga dibawah naungan Bank Dunia.
“PLTA Rajamandala merupakan proyek pembangunan pembangkit listrik pertama di Indonesia yang mendapatkan jaminan dari MIGA. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa PLN telah mendapatkan kepercayaan besar dari dunia internasional sehingga MIGA mau memberikan jaminan atas proyek PLTA Rajamandala. Saat ini perwakilan dari MIGA sedang berada di Indonesia untuk melakukan due diligence project,” ujar Nur Pamudji.
Ia juga menerangkan, harga jual tenaga listrik PLTA Rajamandala disepakati adalah 8.6616 cent USD per kWh. Pengembangan PLTA Rajamandala diperkirakan akan menelan biaya sebesar USD 115 juta dan akan didanai oleh Bank dari Jepang dengan skema project financing. Masa konstruksi PLTA Rajamandala diperkirakan selama 33 bulan dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial pada pertengahan tahun 2016.
“Skema pembangunan PLTA ini adalah dengan skema Full Turnkey dimana kontraktor utama akan bertanggungjawab terhadap seluruh pembangunan Pembangkit dan juga Saluran Transmisi Tegangan Tinggi sepanjang sekitar 8 km dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku seperti perijinan dan juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari setiap unsur dalam pembangunan PLTA Rajamandala,” terang Nur Pamudji lagi.
(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru