JAKARTA – Manajemen PT PLN (Persero) memangkas alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) 2020 hampir mencapai 50%.
Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN, mengatakan jajarannya sedang melakukan penyisiran dan menyusun program atau proyek yang bisa dijadikan prioritas untuk tetap dilanjutkan pada tahun ini sebagai dampak dari pemangkasan capex. Dampak dari pemangkasan anggaran ini akan disesuaikan dengan anggaran korporasi dengan tanpa menganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Sangat penting juga bagi PLN sehingga prioritas saat pembiayaan operasi. Penurunan capex juga mengharuskan PLN menjaga kondisi keuangan,” kata Zulkifli dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (25/6).
Dia memastikan penyisiran dilakukan dengan hati-hati dan tidak bisa dilakukan secara business as usual. “Sudah berhasil menurunkan capex dari Rp100 triliun menjadi Rp53,59 triliun. Ke depan harapan kami bisa efisiensi terus menerus ke masyarakat,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan dampak Covid-19 turut mendorong PLN meninjau rencana investasi proyek ketenagalistrikan yang disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan beban saat kondisi terkini.
Selain itu, investasi perusahaan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan skala besar (pembangkit,
transmisi dan gardu induk) dilakukan dengan skala prioritas dengan mempertahankan urgensinya terhadap sistem kelistrikan dan proyeksi waktu penyelesaian pada 2020.
“Proyek dengan prioritas tinggi didorong agar tetap berjalan dengan penyediaan anggaran sesuai kebutuhan sehingga dapat selesai pada 2020,” kata Zulkifli.
Proyek yang secara prioritas masih dapat ditunda penyelesaiannya maka dilakukan penundaan pelaksanaannya dan dengan mitigasi risiko yang baik sehingga tidak berdampak signifikan terhadap sistem kelistrikan.
Setelah memangkas capex, PLN tahun ini akan mendapatkan dana segar dari piutang pemerintah yang berasal dari kompensasi tidak adanya penyesuaian tarif listrik pada 2018 dan 2019.
Total nilai piutang pemerintah dalam dua tahun tersebut mencapai Rp45,42 triliun dengan rincian pembayaran utang dari pemerintah ke PLN sebesar Rp 23,1 trilun pada 2018. Sebenarnya pemerintah telah menganggarkan pembayaran Rp 7,4 triliun tapi sampai sekarang PLN belum menerima pembayaran. Lalu sebesar Rp 22,2 triliun pada 2019. “Serta Rp 3 triliun berupa tambahan kebijakan diskosn tarif rumah tangga,” kata Zulkifli.
PLN kata dia sangat mengapresiasi pembayaran piutang ini karena bisa sangat membantu kondisi keuangan PLN yang menurut Zulkifli sangat terdampak pandemi covid-19 yang sebabkan penurunan konsumsi listrik sehingga berdampak pada keuangan PLN.
“Secara umum keuangan PLN akan sangat terbantu. Insya Allah dengan dana Rp 45 triliun ini. Dengan masuknya dana tersebut operasional PLN akan aman sehingga secara operasional kami tetap berikan pelayanan dan berkualitas,” kata Zulkifli.(RI)
Komentar Terbaru