NUSA DUA – PT PLN (Persero) terus mematangkan rencananya untuk menjual listrik dari pembangkit listrik tenaga uap batubara (PLTU) Peranap, Riau ke Teluk Gong, Malaysia. Salah satunya lewat penandatanganan perjanjian kerjasama pengembangan PLTU dan pembangunan transmisi.
Perjanjian kerjasama pengembangan atau Join Development Agreement (JDA) itu melibatkan tiga pihak. Yakni PLN, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) selaku pengelola PLTU Peranap, dan Tenaga Nasional Berhad (TNB) Malaysia selaku pengembang transmisi.
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji mengatakan, JDA yang ditandatangani itu dalam rangka kerjasama untuk pengembangan, desain, keuangan, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan PLTU Mulut Tambang Peranap, yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
“JDA juga memuat kerjasama pembangunan jaringan interkoneksi (high voltage dirrect current/HVDC 250 kilo Volt) Sumatera – Semenanjung Malaka,” jelas Nur Pamudji usai menandatangani JDA tersebut di Nusa Dua, Bali, Senin, 15 Oktober 2012.
Selain Nur Pamudji, hadir pula dalam penandatanganan perjanjian kerjasama itu CEO Tenaga Nasional Berhad, Datu’ Ir. Azman Mohd dan Direktur Utama PTBA, Milawarma. “JDA ini merupakan kelanjutan MoU yang telah ditandatangani ketiga pihak pada 18 Juni 2012 di Jakarta,” kata Nur Pamudji lagi.
Ia menerangkan, PLTU Peranap direncanakan berkapasitas 1.000 Megawatt (MW). Listrik yang PLTU Mulut Tambang ini akan secara signifikan memperkuat pasokan listrik ke sistem interkoneksi Sumatera. “Setelah pasokan di dalam negeri cukup, dimungkinkan untuk jual beli listrik antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
Jual beli listrik antar negara itu, lanjutnya, dilakukan melalui HVDC yang menghubungkan Garuda Sakti – Sumatera Indonesia – Teluk Gong, Malaka Malaysia. “Rencana jual beli listrik antar negara ini akan sangat menguntungkan kedua belah pihak, karena waktu beban puncak Indonesia dan Malaysia berbeda,” terang Nur lagi.
Beban puncak di Sumatera terjadi pada malam hari, pukul 17.00 – 22.00 WIB. Sedangkan beban puncak di Semenanjung Malaysia terjadi pada siang hari, pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat. Saat Sumatera mengalami beban puncak di malam hari, di Semenanjung Malaysia beban sedang rendah, sehingga bisa mengirim tenaga listrik ke Sumatera.
“Begitu pula sebaliknya, saat Semenanjung Malaysia sedang mengalami beban puncak di siang hari, maka Sumatera yang bebannya sedang rendah bisa mengirim tenaga listrik ke Malaka. Itulah manfaat digunakannya interkoneksi HVDC,” jelas Nur lagi.
Pematangan rencana jual beli listrik Indonesia – Malaysia itu sendiri, berlangsung di arena The Conference of the Electric Power Supply Industry (CEPSI) 2012. Selain JDA pengembangan PLTU Peranap, pada waktu yang sama juga diteken dua perjanjian untuk pengembangan tenaga listrik.
Pertama, Power Purchase Agreement (PPA) antara anak perusahaan PLN, Bright PLN Batam dan PT Universal Batam Energi, untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Tanjung Uncang 2×35 MW. Kedua, perjanjian Bright PLN Batam dan PT Mitra Energi Batam, tentang penambahan kapasitas PLTG Panaran 1 dengan combine cycle dan chiller.
(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru