JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan bahwa krisis listrik di Indonesia terutama yang terjadi di jazirah Sumatera, gara-gara terlambatnya penyelesaian sejumlah proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 Megawatt (MW) Tahap 1 yang dicanangkan sejak 2006 lalu.
Pernyataan ini disampaikan Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto. Menurutnya, memang saat ini beberapa daerah di Sumatera khususnya di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Riau, kondisi pasokan listriknya pas-pasan.
“Bahkan saat-saat tertentu pasokan sangat kurang, sehingga terpaksa dilakukan pengurangan beban atau pemadaman bergilir. Kami mohon maaf atas kurang nyamannya konsumen akibat pelayanan kami ini,” ujarnya di Jakarta, Senin, 9 September 2013.
Penyebab minimnya pasokan listrik di Sumatera itu, menurut Bambang macam-macam. Namun sebenarnya hal itu adalah puncak, akibat keterlambatan beberapa proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 10.000 MW tahap 1, seperti PLTU Teluk Sirih di Sumbar, PLTU Pangkalan Susu di Sumut, dan PLTU Nagan Raya di Aceh.
Dari info yang dikumpulkan Dunia Energi, pemadaman bergilir hingga enam jam sehari, menjadi keluhan umum masyarakat di seantero Sumatera. Seorang rekan jurnalis di Pekanbaru, Riau mengatakan, di kota itu sehari bisa sampai kali listrik padam. Seorang pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Bengkalis, Riau pun menyatakan hal yang sama. “Listrik mati melulu, kita nggak bisa kerja,” ujarnya.
Saking parahnya, tutur para jurnalis di Pekanbaru, beberapa pekan terakhir pemadaman listrik tidak lagi terjadwal. Kapan padam dan kapan hidup, tidak bisa diprediksi. Parahnya lagi, pemadaman listrik terjadi pada even-even penting, seperti Penyampaian Visi Misi Calon Gubernur di Gedung DPRD Riau, dan saat Siaran Langsung Debat Kandidat Gubernur Riau listrik juga mati.
Hal senada diungkapkan rekan di Padang Panjang, Sumbar. Pemadaman listrik 3 – 6 jam sehari, sudah menjadi keseharian warga kota itu selama beberapa bulan terakhir. Bahkan wanita karir yang juga ibu rumahtangga ini, harus bersiasat mengambil cuti dari tempatnya bekerja, untuk menyeterika pakaian disaat listrik sedang dalam kondisi tidak padam. Maklum, pemadaman sering terjadi diluar jam kerja.
Karena dongkol dengan reaksi PLN yang terkesan lambat, sekelompok warga yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar sampai menggelar unjuk rasa ke kantor PLN dan kantor Gubernur Sumbar di Padang, pekan lalu.
Mereka mendesak pemerintah mengaudit pengelolaan ketenagalistrikan oleh PLN, yang dinilai telah lalai melaksanakan kewajibannya sebagai BUMN tunggal penyedia listrik nasional, dalam memenuhi kebutuhan konsumen secara baik.
Mereka juga menggugat PLN, untuk memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada masyarakat sebagai konsumen, menyusul kerusakan dan terhambatnya aktivitas ekonomi, akibat intensitas pemadaman listrik yang teramat sering di Sumbar, terutama di Kota Padang.
“Gugatan kami ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan,” ujar Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumbar, Reno Vernandez di sela-sela aksi unjuk rasa.
Nasib Daerah Penghasil
Gugatan yang bertajuk “Somasi Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat” itu, diterima oleh General Manager Kantor Pusat PLN Wilayah Sumatera Barat. “HMI juga mendesak agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan interkoneksi dengan memprioritaskan kebutuhan listrik daerah penghasil,” tambah Reno Fernandez di Padang, Kamis, 5 September 2013.
Seperti diketahui, Sumbar adalah salah satu wilayah penghasil listrik untuk jaringan interkoneksi Sumatera. Selain PLTU Teluk Sirih, di Sumbar juga berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Maninjau dan PLTA Danau Singkarak. Listrik dari Sumbar ini, dialirkan hingga ke Jambi dan Riau.
Namun belakangan, dengan alasan adanya kerusakan di PLTU Teluk Sirih dan PLTA Danau Maninjau, juga pendangkalan Danau Singkarak, PLN kerap melakukan pemadaman listrik di Sumbar. “Intensitas pemadaman listrik di Sumbar sangat tinggi, bisa 2 kali dalam sehari dan satu kali pemadaman selama 3 jam. Jadi rata-rata sehari PLN telah memadamkan listrik selama 6 jam,” tandas Reno seraya menerangkan, pemadalam listrik telah dilakukan PLN dalam empat bulan terakhir.
Kondisi ini juga menyulut reaksi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang. Melalui Pejabat (Pj) Direkturnya, Roni Saputra, LBH Padang mengeluarkan somasi kepada PLN, karena telah UU 8/1999 tentang Konsumen dan UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. “Jika dalam tujuh hari sejak diterimanya surat somasi ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menempuh upaya hukum yang diatur oleh Undang- Undang,” tegas Roni pada Kamis, 5 September 2013.
(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)
Berita terkait:
Listrik Padam 6 Jam Sehari, HMI Sumbar Gugat PLN : https://www.dunia-energi.com/listrik-padam-6-jam-sehari-hmi-sumbar-gugat-pln/
Oi PLN pantek… akhiri capek pemadaman bergilir ko!!! denai lah muak….