JAKARTA – PT PLN (Persero) hingga saat ini belum mendapat kepastian pasokan gas untuk beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang menjadi bagian dari proyek pembangkit 35 ribu megawatt (MW).
Iwan Supangkat, Direktur Pengadaan PLN, mengungkapkan sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah akan menjamin ketersediaan pasokan gas untuk beberapa pembangkit PLN, tapi hingga kini masih belum ada realisasinya.
“Padahal sudah ada kesepakatan dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas, pemerintah pada prinsipnya menyediakan gas untuk PLN. Cukup sampai 2019, kalaupun kurang tidak banyak. Kalau kurang terserah, mau impor mau enggak,” kata Iwan.
Dia menambahkan pemerintah sudah mencapai kesepakatan untuk bisa mendapatkan pasokan gas guna didistribusikan ke PLN dari Kilang Bontang, Lapangan Jangkrik dan Lapangan Bangka. “Gas ini cukup, mungkin harganya kurang feasible” tukas Iwan.
Berdasarkan data kebutuhan PLN, untuk proyek pembangkit dengan kapasitas sekitar 12 ribu MW, maka alokasi gas yang dibutuhkan sekitar 1.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Menurut Iwan, PLN juga tengah mengkaji mekanisme untuk memanfaatkan gas pipa. “Ya kita juga coba gas pipa. Ada Sumatera Selatan, Tambak Lorok, Gresik dan Muara Karang,” ungkap dia.
Selain pasokan gas, upaya percepatan proyek 35.000 MW juga terganjal proses Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan.
Iwan mengatakan ada proyek pembangkit memang membutuhkan SJKU sebagai syarat pembangunan. Beberapa pembangkit yang menbutuhkan SJKU seperti PLTU Jawa 4 Tanjung Jati 5 dan 6 dengan kapastias 2.000 MW, PLTU Jawa 1 dengan kapasitas 1.000 MW dan PLTU Jawa 3 yang berlokasi di Cirebon berkapasitas 1.200 MW.
Namun persyaratan SJKU tidak diberlakukan bagi semua pembangkit. Beberapa investor memang sudah dan memiliki kemampuan finansial yang kuat sehingga proses pembangunan juga bisa dipercepat.
“Itu umumnya China. Jepang ada satu, PLTU Lontar. Kalau China pendanaannya lebih cepat, Jawa 7 cepet sekali karena tidak ada jaminan pemerintah dan pemberi dananya, CBD (China Development Bank), jadi melihat bankability,” tandas Iwan.(RI)
Komentar Terbaru