JAKARTA – Pemerintah menegaskan PT PLN (Persero) harus fokus pada pembangunan transmisi dan membeli listrik sebanyak mungkin dari produsen listrik swasta (independen power producer/IPP).
“Harus concern dengan transmisi, jangan sampai pembangkitnya banyak tapi transmisi tidak terjaga,” ujar Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PLN juga diminta semakin banyak membeli setrum, bukan membeli mesin, dan memperkuat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta perspektif pengelolaan subsektor ketenagalistrikan yang tidak hanya ditekankan untuk kepentingan komersial. Serta mensukseskan pembangunan ketenagalistrikan, khususnya program 35.000 MW.
“Jangan sampai sejarah mencatat, kegagalan 35.000 MW karena ulah pimpinan. Khusus kepada PLN, hentikan meng-contest kebijakan pemerintah, padahal tidak ada satu pun peraturan menteri dibuat tanpa keterlibatan PLN. Regulasi untuk dijalankan, bukan di-contest,” tegas Sudirman.
Sudirman mengatakan amanat pasal 2 Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan menyelenggarakan pemanfaatan umum serta memadai bagi hajat hidup orang banyak. Tidak hanya mencari keuntungan.
“Jadi, tidak benar jika bolak-balik bicara untung-rugi. PLN sebagai BUMN pelaksana penyediaan tenaga listrik adalah utility company yang mempunyai kewajiban kepada masyarakat. Bukan semata mengedepankan aspek komersial,” ujar Sudirman.
Sebagai infrastruktur dasar, ketersediaan tenaga listrik yang memadai menjadi penentu keberhasilan pembangunan sektor lain. Dengan PDB 2015 sebesar Rp. 11.000 triliun, Rp. 1.200 triliun di antaranya berasal dari sektor ESDM.
“Kalau kita hitung PDB dari sektor transportasi, perhubungan, dan lain-lain, semuanya ada di hilir sektor ESDM. Tak ada industri yang jalan. Mall tidak jalan tanpa adanya energi,” papar Sudirman.
Melihat keterkaitan tersebut, harus dihayati bahwa menjalankan program ketenagalistrikan, mempunyai impact yang sangat besar pada sisi hilir. Artinya, semakin cepat listrik dibangun, semakin baik mengejar ketertinggalan.Sebaliknya jika semakin lambat, banyak melakukan penundaan-penundaan, maka yang di hilir akan semakin terlambat.
“Semakin kita lambat, banyak melakukan penundaan-penundaan maka yang di hilir makin terlambat. Seharusnya pengelolaan listrik yang terdepan, tidak kejar tayang seperti sekarang, mengejar pertumbuhan,” tanadas Sudirman.(AT)
Komentar Terbaru