JAKARTA – PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Lombok Energy Dynamics, pihak swasta yang akan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Lombok Timur berkapasitas 2 x 25 Megawatt (MW).
Penandatanganan PPA dilakukan Direktur Utama PLN, Nur Pamudji bersama Direktur Utama PT Lombok Energy Dynamics, Banu Pradipto, di PLN Kantor Pusat, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2013. Menurut Nur Pamudji, PT Lombok Energy Dynamics telah memecahkan rekor tercepat dalam persiapan pembangunan PLTU Lombok Timur.
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor: 01 Tahun 2006 dan Nomor: 04 Tahun 2007, proses persiapan pembangunan mulai dari prakualifikasi hingga penandatanganan PPA, membutuhkan waktu 321 hari. Sementara PT Lombok Energy Dynamics mampu menyelesaikan dalam 263 hari.
“Ini memecahkan rekor dan membanggakan. Ketika IPP yang lain butuh waktu lebih dari setahun, bahkan ada yang 500 hari, PT Lombok Energy Dynamics hanya 263 hari. Namun, rekor ini perlu dipecahkan lagi, agar pembangunan PLTU bisa semakin cepat,” kata Nur usai penandatanganan PPA dengan Lombok Energy.
Sementara Direktur Utama PT Lombok Energy Dynamics, Banu Pradipto mengatakan, penyelesaian pembangunan PLTU butuh kerja keras. “Kami sadar, ditandatanganinya PPA ini adalah awal dari kerja keras kami. Dan kontruksi PLTU akan kami selesaikan dalam 22 bulan sejak financial date,” ucap Banu.
Harga USD 9,1 Sen Per kWh
Nur Pamudji menjelaskan, PLTU Lombok Timur (2×25 MW) akan dibangun di Desa Padak Guar, Kelurahan Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Listrik yang dihasilkan PLTU ini, akan disalurkan ke Sistem Lombok melalui jaringan transmisi 150 kV ke GI PLTU Lombok. Kondisi kelistrikan di Lombok sendiri saat ini beban puncak tercatat sekitar 160 MW dan daya mampu pembangkit sebesar 178 MW.
Dalam PPA antara PLN dan Lombok Energy Dinamics disebutkan, harga jual tenaga listrik PLTU Lombok Timur yang disepakati sebesar 9.1792 cent USD/kWh. Berlaku pada saat operasi komersial (Commercial Operation Date/COD) yang dijadwalkan dalam waktu 31 bulan, sejak penandatanganan PPA atau Februari 2016. Pembangkit ini akan memasok listrik ke sistem Lombok sebesar 350 GWh per tahun.
“Dengan beroperasinya PLTU ini diharapkan akan menurunkan biaya pokok penyediaan listrik di Lombok yang saat ini mencapai Rp. 3.435/ kWh atau menghemat biaya sekitar Rp 890 miliar per tahun,” jelas Nur Pamudji lagi.
Pendanaan proyek selain dari ekuitas PT Lombok Energy Dynamics sendiri, juga akan diperoleh dari pinjaman dalam maupun luar negeri. Dalam proses penyelesaian PPA, PT Lombok Energy Dynamics menyampaikan adanya kepercayaan dari pihak pemberi pinjaman yang tidak mensyaratkan diperlukannya penjaminan Pemerintah.
Proyek ini sendiri memang merupakan proyek yang tidak masuk dalam kategori proyek yang mendapat penjaminan dari Pemerintah. Sesuai dengan PPA, PT Lombok Energy Dynamics harus mencapai Financial Date dalam jangka waktu maksimum 9 (sembilan) bulan sejak penandatanganan PPA ini atau April 2014.
(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru