JAKARTA – PT PLN (Persero) membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga US$13,35 sen per kWh atau setara Rp1.800/kWh. Langkah ini juga menjadi bagian transformasi PLN melalui aspirasi Green, dengan meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan listrik nasional.
“PLN siap memanfaatkan EBT dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan,” kata M Irwansyah Putra, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & DI Yogyakarta, Selasa (22/6).
PLN sebelumnya telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018. Pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilowatt (kW) ini ditargetkan rampung pada 2022. Per Mei 2021, proses konstruksi PLTSa Surakarta sudah mencapai 34,8 persen.
Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
PLTSa Surakarta memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton per hari. Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakan generator yang kemudian menghasilkan listrik.
“Meskipun melalui proses pembakaran, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar, karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan lainnya yang berbahaya,” kata Irwansyah.
Tidak hanya membeli listrik dari PLTSa, PLN melalui program Co Firing juga telah mendorong penggunaan biomassa sebagai campuran bahan bakar PLTU. Biomassa bisa diambil dari limbah pertanian, limbah industri pengolahan kayu, hingga limbah rumah tangga.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari. Dengan memanfaatkan sampah (pelet) menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan.(RI)
Komentar Terbaru