JAKARTA – PT PLN (Persero) telah mengajukan kondisi kahar atau force majeure ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk memangkas komitmen penyerapan gas. Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengatakan PLN sudah mengajukan kondisi kahar untuk pengurangan volume gas, namun belum menetapkan besaran penurunan volumenya.
“Jika kondisi kahar terjadi, artinya PLN diperbolehkan untuk mengurangi komitmen mengambil volume sesuai kontrak tanpa ada konsekuensi apapun atau tanpa pinalti, seperti take or pay,” kata Gigih kepada Dunia Energi, Selasa (7/4).
Selain PLN, penyerapan gas PGN oleh industri juga menurun seiring wabah virus Corona atau Covid-19. Perekonomian yang lesu menyebabkan penggunaan gas dari sektor industri juga menurun. ” Covid-19 membuat banyak industri minta penurunan volume,” kata Gigih.
Saat ini PGN masih melakukan perhitungan terhadap usulan para pelanggan PGN, baik industri maupun PLN. Pengurangan volume penyaluran gas akan mulai dilakukan PGN pada April 2020. “Sedang kami pelajari potensi pengurangan volumenya. Kami akan jalankan April ini,” kata Gigih.
Berdasarkan data PGN Selama ini, PLN menyerap sekitar 41% dari total penyaluran gas bumi PGN per hari.
Sepanjang Januari hingga Maret 2020, PGN telah memasok gas bumi ke berbagai pembangkit listrik milik PLN dengan rata-rata volume pemakaian sebesar 331 BBTUD. Total pasokan gas tersebut mampu menghasilkan tenaga listrik sebanyak 1.600 MW.
Sepanjang 2019, PGN menyalurkan gas bumi sebesar 3.036 BBTUD dengan rinciannya, volume distribusi sebesar 990 BBTUD yang mengalami pertumbuhan 3% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan volume distribusi dikontribusikan oleh peningkatan konsumsi gas dari sektor kelistrikan dan sektor industri kimia . Untuk transmisi gas, sepanjang 2019 tercatat sebesar 2.046 BBTUD.
Pada kesempatan terpisah, Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, mengatakan secara total, PGN telah melayani pelanggan komersial industri sebanyak 2.285 pelanggan dengan volume gas yang dialirkan sebesar 810,3 BBTUD. Industri termasuk sebagai pelanggan PGN dengan pemakaian gas yang besar, mengingat kebutuhan produksi dan operasionalnya yang juga besar.
“Hingga saat ini, PGN menambah distribusi gas untuk 21 industri dengan kebutuhan gas yang berbeda-beda. Namun jika di total ada sekitar 0.86 BBTUD yang disalurkan untuk industri-industri baru tersebut,” kata Rachmat.(RI)
Komentar Terbaru