JAKARTA – PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menyepakati perjanjian kerja sama dengan Masdar, anak usaha Mubadala asal Uni Emirat Arab yang fokus bergerak di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangunan Floating Photovoltaic Solar Power Plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung dengan kapasitas 200 MW di Waduk Cirata yang dikelola PJB.
Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pembangunan PLTS terapung pertama di Indonesia tersebut diperkirakan menelan investasi US$300 juta.
“Investasi total sampai akhir (rampung) US$ 300 juta,” kata Arcandra seusai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara PJB dan Masdar di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (28/11).
Menurut Arcandra, dengan nilai investasi yang besar pembangunan PLTS terapung bisa memanfaatkan konten-konten lokal. Apalagi konten lokal juga bisa menurunkan beban biaya pembangunan sehingga berdampak pada harga listrik.
“Kalau bisa komponen floatingnya dalam negeri semua. Harus bikin lokal, akan lebih menarik. Ya, kalau ada masih impor-impor sedikit, komponen pendukung tidak apa-apa,” kata Arcandra.
Dia melanjutkan PJB bersama Masdar nantinya akan membentuk perusahaan patungan (Joint Venture/JV) dengan kepemilikan saham dominan oleh PJB, yakni 51% dan Masdar sisanya 49%.
Untuk pendanaan proyek PLTS terapung akan melalui skema project financing sebesar 30% dan sisanya akan dipenuhi melalui pendanaan perusahaan.
Arcandra mengatakan penandatangan kesepakatan PJB dan Masdar merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) pengembangan proyek pembangkit EBT skala besar di Indonesia antara kedua perusahaan pada 16 Juli 2017 di Abu Dhabi, UEA.
Arcandra menuturkan salah satu persoalan yang harus bisa dipecahkan dengan adanya project development adalah masalah penetapan harga yang kerap kali menjadi ganjalan dalam pengembangan EBT di Indonesia.
Untuk itu dengan adanya perjanjian maka PJB dan Masdar bisa segera membahas persoalan teknis lainnya yang berkaitan langsung dengan keputusan penetapan harga.
Feasibility dan Grid interkoneksi study sendiri telah selesai di akhir September 2017 dan telah diserahkan kepada PLN.
Arcandra juga meminta dalam pembahasan nanti diprioritaskan model finansial dan penetapan tarif listrik yang terjangkau masyarakat. Tarif listrik dari PLTS terapung diminta tidak melebihi dari Biaya Pokok Produksi (BPP) setempat.
“Kalau tarifnya diatas lokal BPP maka enggak akan bisa bersaing. Pemerintah maunya, seperti yang ada di permen, harus dibawah 6,5 cent per KWh,” ungkap dia.
Untuk tahap I, PLTS Terapung Cirata sebesar 50 MW dan ditargetkan beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada kuartal II 2019. Pada tahap 2 hingga 4 sebesar 150 MW direncanakan COD pada kuartal I 2020.
Iwan Agung First antara, Direktur Utama PT PJB mengungkapkan pembangunan PLTS terapung akan menggunakan lahan milik perusahaan seluas 225 hektar. Setelah pembahasan teknis diselesaikan PJB berharap penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli listrik bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami harap PPA bisa ditandatangani bulan depan (Desember),” ujar dia.
Muhamed Jameel Al Ramahi, Direktur Utama Masdar menegaskan komitmen perusahaan asal Uni Emirat Arab itu dalam pengembangan PLTS terapung. Apalagi kerja sama kali ini akan menghasilkan PLTS terapung pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di dunia nantinya.
“Ini langkah maju dalam pengembangan dan konstruksi PLTS terapung terbesar tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia,” kata dia.
Muhamed juga menuturkan saat ini ada tim teknis khusus yang bekerja untuk bisa merumuskan struktur komersial dalam proyek. Serta untuk menemukan solusi dari sisi teknis dan komersial untuk menghasilkan tarif listrik yang sesuai dengan keinginan pemerintah Indonesia.
Namun demikian Ia meminta dukungan dari pemerintah Indonesia untuk mewujudkan harga listrik yang kompetitif tersebut.
“Ada dua sisi dari pemerintah dan dari sisi kami sendiri. Kalau dari sisi kami akan berikan solusi secara teknis dan dari sisi komersial,” tandas Muhamed.(RI)
Komentar Terbaru