BALI – Anak usaha Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk, untuk menjajaki kerjasama operasi hulu migas di wilayah kerja luar negeri.

PIEP ditunjuk Subholding Upstream Pertamina sebagai agen sinergi luar negeri antar anak perusahaan Pertamina karena telah mengelola blok migas di Aljazair, Irak, Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Jaffee A. Suardin selaku Direktur Utama PIEP, Avep Disasmita selaku Direktur Utama Pertamina Drilling, dan Bachtiar Soeria Atmaja sebagai Direktur Utama Elnusa. MoU ini disaksikan oleh Awang Lazuardi, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, dan Chandra W Sukotjo, Komisaris PIEP, pada Jumat (21/6).

Awang menjelaskan sinergi antar anak perusahaan ini merupakan hal positif. Melalui kerjasama operasi migas luar negeri ini diharapkan meningkatkan kelangsungan bisnis serta ketahanan energi nasional berkelanjutan” Serta memberikan nilai tambah dan profit bagi industri hulu migas dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Jaffee A.Suardin, menuturkan kerjasama ini tak hanya memperkuat kolaborasi antar anak perusahaan SHU di bidang jasa kegiatan eksplorasi dan produksi hulu migas di wilayah kerja luar negeri. Namun juga dapat membuktikan aspirasi Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia,” ungkap Jaffee.

Ia menambahkan, kerjasama ini akan meningkatkan aset migas dan sebagai bukti anak perusahaan Pertamina adaptif terhadap tantangan perkembangan dunia usaha di masa mendatang. Di samping itu, pekerja Pertamina selalu dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensi guna mendukung perkembangan perusahaan yang dinamis sesuai ekspektasi pemegang saham, pemangku kepentingan melalui operational excellence, HSSE, prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan Environmental, Social and Governance (ESG)

PIEP didirikan berdasarkan kebutuhan untuk mengelola aset-aset internasional, dengan fokus utama yaitu mengelola aset luar negeri yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero). Didirikan tanggal 18 November 2013, PIEP bergerak melakukan inovasi dalam mengakuisisi dan mengelola lapangan migas overseas serta mencari sumber-sumber minyak dan gas (migas) di berbagai negara. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan migas domestik serta mendukung ketahanan energi nasional. Hingga saat ini, Pertamina telah memiliki aset lapangan migas luar negeri yang tersebar di 12 negara yaitu Aljazair, Malaysia, Irak, Perancis, Italia, Namibia, Tanzania, Gabon, Nigeria, Kolombia, Angola, Venezuela.